Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pembebasan Lahan Jembatan Penghubung Belum selesai
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pembebasan Lahan Jembatan Penghubung Belum selesai

Pembebasan Lahan Jembatan Penghubung Belum selesai

admin Published 29/01/2025
Share
2 Min Read
jembatan penghubung Pantai Bakti dan Pantai Mekar.

Fakta Bekasi, MUARAGEMBONG – Pemkab Bekasi masih memproses pembebasan lahan disekitar jembatan penghubung Pantai Bakti dan Pantai Mekar dengan mekanisme menitipkan uang ke Pengadilan Negeri (Konsinyasi). Pembebasan lahan belum selesai karena masih ada penolakan dari beberapa warga. Sayangnya, proses pembangunan jembatan mendahului pembebasan lahan yang belum selesai sehingga landasan jembatan yang menghubungkan permukaan jalan dengan bagian atas struktur jembatan dan berperan sebagai transisi yang memungkinkan kendaraan masuk atau keluar dari jembatan dengan lancar (Oprit) jembatan penghubung sangat tidak aman bagi pengendara.

Jembatan penghubung dua desa ini disebut sebagai proyek strategis daerah namun pekerjaannya asinkron dengan dinas lain. Sepatutnya, proyek strategis daerah perlu kerjasama antar dinas dan secara bersama-sama mengoptimalkan pekerjaan proyek strategis derah. Selain jalan yang menikung, jembatan ini juga tidak dilengkapi dengan rambu lalu lintas yang lengkap.

Pj. Bupati Bekasi Dedy Supriyasi mengatakan, secara tekhnis jembatan penghubung ini tidak ada masalah. Terkait pembebasan lahan, diakui memang belum selesai dan masih dalam proses. Pemkab Bekasi sudah melakukan konsinyasi dengan PN Cikarang untuk mempercepat proses pembebasan lahan.

“Teknis pekerjaan dan hasil pekerjaan sudah diperkirakan dan dikaji sehingga tidak ada masalah. Tapi memang ada beberapa yang belum terbebaskan (lahan) tapi sudah dititipkan ke pengadilan. Untuk lengkapnya silahkan tanya langsung ke dinas ya,” kata Pj. Bupati.

Ketua LSM Kompi Ergat Bustomy mengungkapkan, sangat ironi ketika proyek strategis daerah dikerjakan dengan ego sektoral. Pembangunan jembatan diburu-buru pekerjaannya tanpa menunggu salah satu faktor utama yaitu ketersedian lahan. Ergat menduga, penyebab jalan jembatan menikung tajam hingga 90 derajat ini lantaran pembebasan lahan yang belum selesai.

“Pembangungan jembatan harusnya memudahkan pengendara melintasi jembatan dengan aman dan lancar, bukan malah membahayakan. SDABMBK, kata Ergat melakukan kesalahan dengan melakukan pembangunan tanpa menunggu pembebasan lahan. Sehingga akses jalan jembatan dibuat menikung tajam dan menyulitkan pengendara melintasi jembatan,” katanya. (***)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 29/01/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Menteri ATR/BPN Batalkan Sertipikat di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod, Tangerang
Next Article Jembatan Penghubung Tanpa Rambu Lalu Lintas

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?