Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tembus 95 Persen
Share
Sign In
Notification
Latest News
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tembus 95 Persen

Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tembus 95 Persen

admin Published 19/03/2019
Share
5 Min Read
Kepala BPN Kabupaten Bekasi, Nurhadi Putra dampingi Direktur Pilar Sinergi BUMN Indonesia, Muhammad Nasir simbolis serahkan ganti untung pembebasan lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN–Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi berhasil mendongkrak persentase pembebasan lahan secara signifikan. Pembebasan lahan Kereta Cepat  Jakarta-Bandung  di wilayah Kabupaten Bekasi telah menembus angka 95 persen.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah, Agus Susanto mengatakan diketahui Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi, Nurhadi Putra bahwa lahan yang berhasil dibebaskan yakni milik PT Deltas Mas dengan luas mencapai 90.649 meter persegi. Lahan itu dibebaskan dengan nilai mencapai Rp 610.435.593.900. Selain itu, lahan lain yang dibebaskan yakni milik PT Putra Alvita Pratama, seluas 364 meter dengan nilai Rp 1.448.481.700.

Lanjut dia, secara keseluruhan pembebasan lahan telah mendekati titik akhir. Setelah dua bidang besar dibebaskan, terdapat enam bidang lainnya masih dalam proses. Hanya saja, kepemilikan enam bidang masih diidentifikasi karena terdapat persinggungan antara Delta Mas dengan warga sekitar.

“Ada enam bidang yang diidentifikasikan masih over land antara masyarakat dengan PT Delta Mas. Ini harus diselesaikan dulu melalui musyarawah warga dan PT Delta Mas tapi di luar kami karena kami tidak memiliki kewenangan memediasi,” ujar, Agus Susanto di Kantor Petanahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Selatan, Selasa (19/3/2019).

Lanjut Agus, setelah melengkapi yuridis bukti sudah melengkapi persyaratan, sekarang melakukan pelepasan hak atau pemutusan hubungan hukum terhadap bidang-bidang yang terkena pembebasan.

“Dari komunikasi kita mereka (PT Delta Mas) meminta kejelasan bidang mana saja yang terkena pembebasan.Sebenarnya itu sudah termuat di peta lokasi dari Gubernur sudah ada, kita mengadakan bersama tim dari BPN dan dari PT Delta Mas kita turun kelapangan untuk memastikan trase, akhirya ada kesepakan,” kata Agus.

Kendati begitu, Agus optimis target pembebasan lahan rampung pada akhir Maret dapat tercapai. “Masih ada waktu untuk menyelesaikan. Kalau di situ tidak ada titik temu silakan ajukan ke pengadilan. Tapi secara keseluruhan kami optimis lahan dapat dibebaskan seluruhnya, sesuai target,” ucapnya.

Seperti diketahui, Kereta Cepat Jakarta-Bandung merupakan salah satu proyek strategis nasional yang dibangun oleh konsorsium empat BUMN Indonesia bersama China Railways. Proyek yang peletakan batu pertamanya digelar pada 2016 ditargetkan rampung pada 2021.

Hanya saja, proses konstruksi terhambat pembebasan lahan. Secara keseluruhan, untuk membangun proyek sepanjang 142,3 kilometer itu membutuhkan lahan hingga 6.043.349 meter persegi yang terbagi dalam 6.331 bidang tanah di Jakarta hingga di delapan kabupaten/kota di Jawa Barat. Meski sempat terhambat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang memastikan pembebasan lahan akan selesai akhir bulan ini.

Sementara itu, Direktur Pilar Sinergi BUMN Indonesia, Muhammad Nasir mengatakan, untuk update pengadaan tanah Kereta Cepat Jakarta-Bandung sudah mencapai 90 persen.

“Update sampai sekarang, per hari ini (kemarin), lahan yang telah dibebaskan mencapai 90-95 persen. Sejumlah bidang besar telah dibebaskan, begitu pun dengan milik warga sudah dibebaskan sebelumnya,” kata usai menghadiri pembebasan lahan.

Diungkapkan Nasir, luas tanah yang dibebaskan selama ini terhambat lantaran pembebasan untuk bidang besar belum dilakukan. Padahal, di Kabupaten Bekasi, 40-50 persen lahan yang terkena pembebasan lahan masuk dalam kategori besar.

“Porsi luas bidang milik perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi itu sekitar 40-50 persen luas bidangnya. Secara keseluruhan ada 31 perusahaan di Kabupaten Bekasi yang lahannya dibebaskan untuk pembangunan kereta cepat. Saat ini sudah dibebaskan keseluruhannya,” ujar dia.

Pembebasan lahan milik PT Delta Mas sendiri menjadi yang terbesar sekaligus yang terpanjang. Dari sekitar 9 hektar yang dibebaskan itu, kata Nasir, memiliki panjang mencapai 3 kilometer. “Anak perusahaan Sinar Mas ini menjadi yang paling besar, panjanganya kurang lebih tiga kilometer. Lahan ini mencakup tiga desa sekaligus di Cikarang Pusat yaitu Hegarmukti, Pasirranji dan Pasir Tanjung,” ucap Nasir.

Lebih lanjut diungkapkan Nasir, setelah pembebasan ini, pihaknya akan melakukan serah terima lahan pada PT Kereta Cepat Indonesia Cina selaku perusahaan yang bertugas membangun. “Diharapkan setelah ini tentu konstruksinya segera berjalan. Untuk titik-titik prioritas sendiri sudah mulai dibangun,” ujarnya. (ger)

You Might Also Like

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

Kepastian Hukum Tanah untuk Transmigran: Kunci Pembangunan dan Kesejahteraan

admin 19/03/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Targetkan 15 Kursi, PDIP Kabupaten Bekasi Latih 522 Pelatih Saksi
Next Article Komponen PJU Dicuri, Sepanjang Jalan Lemahabang Jadi Minim Pencahayaan

Paling Banyak Dibaca

SSB Beger dan BM Jatireja Bawa Pulang Piala Soeratin U-13 dan U-15 Askab PSSI Kab. Bekasi 2025
Olahraga 01/06/2025
Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?