Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN–Pejabat Pembuat Komitmen Tol Cibitung-Cilincing (Cibici) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dodit Dimas Pramadita mengaku pembebasan lahan pembangunan Tol Cibitung-Cilincing telah mencapai 85 persen. Proyek yang direncanakan sejak 2012 ini akhirnya kembali digenjot. Ditargetkan, tol dapat beroperasi pada 2020.
“Saat ini fokus pada pembebasan lahan untuk keseluruhan yang ditargetkan selesai Juni nanti. Sedangkan untuk fisik, prosesnya sudah 30-40 persen dan targetnya 2020 selesai,” kata dia, Kamis (23/5/2019).
Dodit mengungkapkan, Tol Cibitung-Cilincing dibangun sepanjang 54 kilometer yang menghubungkan Kabupaten Bekasi (Cibitung) dengan Jakarta Utara (Cilincing). Di Kabupaten Bekasi tol melintasi 18 desa di 8 kecamatan hingga sejauh 30 kilometer. Kemudian sisanya berada di wilayah Jakarta Utara sepanjang 14 kilometer.
Tol Cibitung-Cilincing nantinya akan terhubung dengan Tol Cimanggis-Cibitung hingga menjadi Jalan Lingkar Luar Jakarta (JORR) II. JORR II pun nantinya terhubung dengan Tol Jakarta Cikampek II Sisi Selatan. Alhasil, nantinya dari arah Purwakarta dapat langsung menggunakan tol hingga Bogor dan Sukabumi.
“Jadi memang ini nantinya akan menjadi kesatuan. Integrasi tol baru di luar Tol Jakarta-Cikampek yang ada saat ini,” ucap dia.
Diakui Dodit, sebenarnya Tol Cibitung-Cilincing telah mulai digulirkan sejak 2012. Hanya saja, saat itu dukungan keuangan pemerintah terhadap pembebasan lahan sempat terhambat. Pembangunan akhirnya kembali digelar mulai 2017.
“Pembebasan lahan sendiri sebenarnya ditargetkan selesai pada akhir tahun kemarin, 2018. Namun karena sejumlah kendala jadi ada pengunduran. Saat ini targetnya menjadi Juni tahun ini,” kata dia.
Untuk membangun tol sepanjang 54 kilometer ini, kata Dodit, lahan yang dibutuhkan mencapai 3.045 bidang. Dari jumlah bidang tersebut, pembebasan lahan masih menyisakan sekitar 400 bidang yang ditargetkan selesai pada Juni 2019.
Diungkapkan Dodit, sebanyak 400 bidang tersebut masih dalam proses. Beberapa di antaranya terhambat sejumlah kendala, mulai dari lahan yang dimiliki pemerintah daerah hingga pemilik lahan yang keberatan dengan nilai ganti rugi yang ditetapkan.
Pada pembangunannya, tol melintasi bangunan sekolah dasar di Cikarang Barat dan sekolah menengah pertama di Tarumajaya. Kemudian terdapat beberapa lahan yang menjadi fasilitas umum dan sosial
Kemudian terdapat keberatan jumlah nilai dari pemilik lahan. Dodit menyebut sudah ada 70 bidang yang terhambat karena keberatan nilai ganti rugi. Jumlah itu bahkan berpotensi meningkat hingga 170 bidang.
“Untuk yang sekolah dan fasos/fasum, sedang dikoordinasikan. Termasuk juga dengan yang konsinyasi ke pengadilan, sekarang ada 70 bidang tapi ada potensi 100 bidang lagi. Kemudian ada juga lahan belum diketahui pemiliknya. Jadi orangnya dipanggll tidak pernah hadis. Maka ini tengah diproses semua,” ucap dia.
Pada kesempatan yang sama, proses pembayaran ganti rugi diberikan kepada tujuh pemilik bidang di Kantor BRI Cikarang Festival. Nilai pembebasan lahan kali ini bervairatif, mulai dari Rp 500 juta hinga Rp 2,7 miliar.
Armin (57), warga Segaramakmur Kecamatan Tarumajaya menerima ganti rugi sebesar Rp 700 juta atas tanah 100 meter miliknya. “Ini padahal saya diukur tahun 2013 kemudian tidak ada kabar, baru tahun kemarin dihubungi lagi dan akhirnya dibayar juga. Terlambat tapi tidak masalah, kebetulan pas mau lebaran,” ujar dia. (FB)