Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pembebasan LRT Tambun, Kanwil Agraria Jabar Mendukung
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ibuki Sakurayama Hadir Menjawab Permintaan Hunian Keluarga Muda, Dinamis dan Praktis
Bisnis
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pembebasan LRT Tambun, Kanwil Agraria Jabar Mendukung

Pembebasan LRT Tambun, Kanwil Agraria Jabar Mendukung

admin Published 27/03/2018
Share
1 Min Read

faktabekasi.com, TAMBUN SELATAN – Pemerintah terus kebut pembebasan lahan guna percepatan pembangunan depo Light Rapit Transportation (LRT). Pembebasan lahan yang berlokasi di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, sempat tegang lantaran masih ada warga yang menolak  pengukuran oleh tim pembebasan lahan gabungan BPN dan Kemenhub.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat, Sri Mujitono menemui tim gabungan di Jatimulya untuk memberi semangat. “Dalam rangka pembebasan tanah, domain kami (Khususnya BPN) mendapatkan pengawalan dari Kapolres dan Dandim serta Pemkab Bekasi,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (27/03).

Menurutnya, perencanaan awal proyek LRT sudah dilakukan Kementrian Perhubungan. Tahap selanjutnya adalah domain Gubernur Jawa Barat untuk menyiapkan sampai menetapkan ijin lokasi. “Karena secara langsung penetapan lokasi harus dilakukan oleh kami, supaya bisa terwujud bahwa kepentingan umum itu diutamakan,” ucapnya.

Untuk pergantian untung itu rencana pembangunan depo LRT ada dilahan pribadi dan pemerintah, jadi nanti suksesnya pelaksanaan ini bisa berjalan matang. Bagi warga yang masih menolak BPN akan memberikan solusi.

“Lahan untuk pembangunan depo LRT yang akan dibebaskan diatas lahan warga kurang lebih 11 Hektar, lahan memang sudah lama di tempatkan oleh warga, tetapi lahan ini milik Negara. Tapi, kami tetap membayar bangunan dan pohon yang sudah ada,” tuturnya. (fb)

You Might Also Like

Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

admin 27/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dugaan Pelanggaran ASN, Sekda Kota Bekasi di Laporkan ke Kemendagri
Next Article Pembebasan Lahan LRT, Kepala BPN Pastikan April Rampung

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat, Suku Boti Jadi Percontohan di TTS
Pemerintahan 21/09/2025
Menteri ATR/BPN Targetkan 300 RDTR Digital 2026 untuk Percepat Perizinan Usaha
Pemerintahan 23/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?