Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pembebasan LRT Tambun, Kanwil Agraria Jabar Mendukung
Share
Sign In
Notification
Latest News
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan
Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan
Pemerintahan
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pembebasan LRT Tambun, Kanwil Agraria Jabar Mendukung

Pembebasan LRT Tambun, Kanwil Agraria Jabar Mendukung

admin Published 27/03/2018
Share
1 Min Read

faktabekasi.com, TAMBUN SELATAN – Pemerintah terus kebut pembebasan lahan guna percepatan pembangunan depo Light Rapit Transportation (LRT). Pembebasan lahan yang berlokasi di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, sempat tegang lantaran masih ada warga yang menolak  pengukuran oleh tim pembebasan lahan gabungan BPN dan Kemenhub.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat, Sri Mujitono menemui tim gabungan di Jatimulya untuk memberi semangat. “Dalam rangka pembebasan tanah, domain kami (Khususnya BPN) mendapatkan pengawalan dari Kapolres dan Dandim serta Pemkab Bekasi,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (27/03).

Menurutnya, perencanaan awal proyek LRT sudah dilakukan Kementrian Perhubungan. Tahap selanjutnya adalah domain Gubernur Jawa Barat untuk menyiapkan sampai menetapkan ijin lokasi. “Karena secara langsung penetapan lokasi harus dilakukan oleh kami, supaya bisa terwujud bahwa kepentingan umum itu diutamakan,” ucapnya.

Untuk pergantian untung itu rencana pembangunan depo LRT ada dilahan pribadi dan pemerintah, jadi nanti suksesnya pelaksanaan ini bisa berjalan matang. Bagi warga yang masih menolak BPN akan memberikan solusi.

“Lahan untuk pembangunan depo LRT yang akan dibebaskan diatas lahan warga kurang lebih 11 Hektar, lahan memang sudah lama di tempatkan oleh warga, tetapi lahan ini milik Negara. Tapi, kami tetap membayar bangunan dan pohon yang sudah ada,” tuturnya. (fb)

You Might Also Like

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

admin 27/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dugaan Pelanggaran ASN, Sekda Kota Bekasi di Laporkan ke Kemendagri
Next Article Pembebasan Lahan LRT, Kepala BPN Pastikan April Rampung

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum 09/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?