Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pembebasan LRT Tambun, Kanwil Agraria Jabar Mendukung
Share
Sign In
Notification
Latest News
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan
Babak Baru Dugaan Nepotisme Penerimaan Pegawai Perumda TB
Pemerintahan
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pembebasan LRT Tambun, Kanwil Agraria Jabar Mendukung

Pembebasan LRT Tambun, Kanwil Agraria Jabar Mendukung

admin Published 27/03/2018
Share
1 Min Read

faktabekasi.com, TAMBUN SELATAN – Pemerintah terus kebut pembebasan lahan guna percepatan pembangunan depo Light Rapit Transportation (LRT). Pembebasan lahan yang berlokasi di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, sempat tegang lantaran masih ada warga yang menolak  pengukuran oleh tim pembebasan lahan gabungan BPN dan Kemenhub.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat, Sri Mujitono menemui tim gabungan di Jatimulya untuk memberi semangat. “Dalam rangka pembebasan tanah, domain kami (Khususnya BPN) mendapatkan pengawalan dari Kapolres dan Dandim serta Pemkab Bekasi,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (27/03).

Menurutnya, perencanaan awal proyek LRT sudah dilakukan Kementrian Perhubungan. Tahap selanjutnya adalah domain Gubernur Jawa Barat untuk menyiapkan sampai menetapkan ijin lokasi. “Karena secara langsung penetapan lokasi harus dilakukan oleh kami, supaya bisa terwujud bahwa kepentingan umum itu diutamakan,” ucapnya.

Untuk pergantian untung itu rencana pembangunan depo LRT ada dilahan pribadi dan pemerintah, jadi nanti suksesnya pelaksanaan ini bisa berjalan matang. Bagi warga yang masih menolak BPN akan memberikan solusi.

“Lahan untuk pembangunan depo LRT yang akan dibebaskan diatas lahan warga kurang lebih 11 Hektar, lahan memang sudah lama di tempatkan oleh warga, tetapi lahan ini milik Negara. Tapi, kami tetap membayar bangunan dan pohon yang sudah ada,” tuturnya. (fb)

You Might Also Like

FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae

Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB

Babak Baru Dugaan Nepotisme Penerimaan Pegawai Perumda TB

Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK

Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK

admin 27/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dugaan Pelanggaran ASN, Sekda Kota Bekasi di Laporkan ke Kemendagri
Next Article Pembebasan Lahan LRT, Kepala BPN Pastikan April Rampung

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target Marketing Sales FY25 Rp1,65 Triliun, Pendapatan Tumbuh Signifikan
Bisnis 03/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?