faktabekasi.com, TAMBUN SELATAN – Kepala BPN Kabupaten Bekasi Deni Santo, pembebasan lahan guna percepatan pembangunan depo Light Rapit Transportation (LRT) menurutnya dilakukan dari sejak awal sosialilsasi. “Sosialisasi dan penyuluhan sudah 3 kali, Ini untuk kepentingan umum,” kata saat diwawancarai, Selasa (27/03).
Menurutnya kalau objeknya tanah itu didata dan diukur, yang ada diatas tanah juga dilakukan pengukuran, menghitung tanaman dan benda-benda lainnya. “Kalau objek tanah negara berarti untuk negara. Nah yang dibayar itu bangunan dan benda lainnya. Jadi penggarap disini punya hak terhadap ganti kerugian. Jangan ditanya nilai tanahnya berapa,” tuturnya.
Baca juga: Pembebasan LRT Tambun, Kanwil Agraria Jabar Mendukung
Saat ini dilakukan pendataan, nanti 14 hari kedepan dilakukan penilaian selanjutnya minggu ke tiga akan dilakukan musyawarah dengan warga. Saat ini sudah terdata 160 bidang dan bulan April diharapkan selesai dilakukan pendataan. Team pendataan terdiri dari Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Kelurahan, Kecamatan dan BPN.
“Setelah didata diserahkan kepada team Apresel. Dimana nanti dari team independent ini yang menentukan nilai dari objek tanah tersebut yang digantikan ke warga,” kata dia.
Sementara itu Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Candra Sukma Kumara, mengatakan, kepolisian menurunkan pasukan gabungan sebanyak 520 personil dari Polres, TNI dan Pol PP. “Kami hanya mengamankan. Alhamdulillah berjalan kondusif,” singkatnya. (fb)