Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pembebasan LRT Tambun, Kanwil Agraria Jabar Mendukung
Share
Sign In
Notification
Latest News
22 Atlet NPCI Dipulangkan, Ini Alasannya
Olahraga
Mewujudkan Infrastruktur Tepat Sasaran lewat Tata Ruang Terintegrasi
Pemerintahan
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur dan Kepastian Hukum di ICI 2025
Pemerintahan
Menyelaraskan Pembangunan Nasional: ICI 2025 sebagai Pilar Tata Ruang dan Infrastruktur
Pemerintahan
Legalitas Tanah: Fondasi Kuat Pembangunan Infrastruktur Nasional di Era ICI 2025
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pembebasan LRT Tambun, Kanwil Agraria Jabar Mendukung

Pembebasan LRT Tambun, Kanwil Agraria Jabar Mendukung

admin Published 27/03/2018
Share
1 Min Read

faktabekasi.com, TAMBUN SELATAN – Pemerintah terus kebut pembebasan lahan guna percepatan pembangunan depo Light Rapit Transportation (LRT). Pembebasan lahan yang berlokasi di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, sempat tegang lantaran masih ada warga yang menolak  pengukuran oleh tim pembebasan lahan gabungan BPN dan Kemenhub.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat, Sri Mujitono menemui tim gabungan di Jatimulya untuk memberi semangat. “Dalam rangka pembebasan tanah, domain kami (Khususnya BPN) mendapatkan pengawalan dari Kapolres dan Dandim serta Pemkab Bekasi,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (27/03).

Menurutnya, perencanaan awal proyek LRT sudah dilakukan Kementrian Perhubungan. Tahap selanjutnya adalah domain Gubernur Jawa Barat untuk menyiapkan sampai menetapkan ijin lokasi. “Karena secara langsung penetapan lokasi harus dilakukan oleh kami, supaya bisa terwujud bahwa kepentingan umum itu diutamakan,” ucapnya.

Untuk pergantian untung itu rencana pembangunan depo LRT ada dilahan pribadi dan pemerintah, jadi nanti suksesnya pelaksanaan ini bisa berjalan matang. Bagi warga yang masih menolak BPN akan memberikan solusi.

“Lahan untuk pembangunan depo LRT yang akan dibebaskan diatas lahan warga kurang lebih 11 Hektar, lahan memang sudah lama di tempatkan oleh warga, tetapi lahan ini milik Negara. Tapi, kami tetap membayar bangunan dan pohon yang sudah ada,” tuturnya. (fb)

You Might Also Like

Mewujudkan Infrastruktur Tepat Sasaran lewat Tata Ruang Terintegrasi

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur dan Kepastian Hukum di ICI 2025

Menyelaraskan Pembangunan Nasional: ICI 2025 sebagai Pilar Tata Ruang dan Infrastruktur

Legalitas Tanah: Fondasi Kuat Pembangunan Infrastruktur Nasional di Era ICI 2025

Dirjen PPTR ATR/BPN Tegaskan Peran Tata Ruang dalam Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

admin 27/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dugaan Pelanggaran ASN, Sekda Kota Bekasi di Laporkan ke Kemendagri
Next Article Pembebasan Lahan LRT, Kepala BPN Pastikan April Rampung

Paling Banyak Dibaca

Sportivitas dan Sinergi di Kawasan Industri: PORKIND MM2100 2025 Resmi Bergulir
Olahraga 24/05/2025
Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat
Pemerintahan 20/05/2025
Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dan Tekankan Semangat Menjawab Tantangan Zaman
Pemerintahan 20/05/2025
Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia, Tindak Lanjuti Evaluasi Triwulan I 
Pemerintahan 20/05/2025
Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi
Hukum 26/05/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?