Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Buat Akte Kelahiran di Kabupaten Bekasi Kini Bisa Pake WhatsApp
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Buat Akte Kelahiran di Kabupaten Bekasi Kini Bisa Pake WhatsApp

Buat Akte Kelahiran di Kabupaten Bekasi Kini Bisa Pake WhatsApp

admin Published 05/04/2018
Share
2 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT-Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi melalui Bidang Pencatatan Sipil luncurkan program baru dalam kemudahan membuat Akte kelahiran cukup dengan melalui WhatsApp (WA) ke no 081381914314.

Kepala Bidang Casip, Bambang Budiraharjo mengatakan bahwa program melalui layanan berbasis aplikasi WhatsApp ini masih sebatas uji coba dulu.”Paling lama sebulan ini proses uji coba layanan melalui aplikasi WA, mudah-mudahan ini bisa dapat masukan dahulu dari masyarakat akan program layanan yang dibuat,” katanya.

Di jelaskan Bambang, Program pembuatan akte melalui aplikasi WA saat ini masih sebatas uji coba sementara ini. artinya no WA diatas belum disebar luaskan ke masyarakat tetapi baru sebatas kalangan operator casip yang ada di kecamatan maupun kantor desa.

Meski layanan masih dalam proses uji coba, beber Bambang, kalau sebulan ini proses aplikasi WA nya tidak ada masalah maka masyarakat nantinya bisa mengakes pembuatan akte cukup melalui aplikasi ini dengan melampirkan surat-surat yang menjadi persyaratan tetap dalam pembuatan akte.

“Nanti apabila ada yang kurang dalam lampiran surat nya, operator yang mengendalikan aplikasi WA Casip pasti akan memberitahukan kepada sang pemohon untuk datang ke pemda,” ujarnya

Bambang menambahkan,pembuatan akte di casip tetap (tidak berubah) sehari dilayani 100 pemohon saja. apabila layanan aplikasi WA sudah berjalan masyarakat tidak perlu lagi harus jauh jauh datang ke Disdukcapil Kabupaten Bekasi, tetapi cukup melalui aplikasi tadi.

“Kalau Aplikasi WA sudah maksimal kinerjanya maka layanan akte di layani sehari di batasi 100 pemohon, dan yang melalui datang langsung 50 pemohon saja. peluncuran pembuatan layanan akte berbasis aplikasi WA sendiri merupakan terobosan baru yang datang langsung dari Disdukcapil bukan Kementrian dalam Negeri dan hanya ada di Kabupaten Bekasi saja,” pungkasnya. (fb)

You Might Also Like

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

admin 05/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Ingin Pilkades Berjalan Damai dan Kondusif
Next Article 4 Pos Damkar di Tahun 2018 Bakal dibangun, Ini Alasannya

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?