Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pembuatan Pintu Air Depan Kantor Desa Bantarsari Dipertanyakan, Ini Alasannya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pembuatan Pintu Air Depan Kantor Desa Bantarsari Dipertanyakan, Ini Alasannya

Pembuatan Pintu Air Depan Kantor Desa Bantarsari Dipertanyakan, Ini Alasannya

admin Published 17/10/2022
Share
2 Min Read
Papan Proyek Pembuatan Pintu Air di depan Kantor Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran.
Papan Proyek Pembuatan Pintu Air di depan Kantor Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran.

Fakta Bekasi, PEBAYURAN – Pembuatan Pintu Air di depan Kantor Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, di diduga tidak susuai spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari Dinas Sumber Daya Air Binamarga dan Bina Konsktruksi Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Proyek Pembuatan Pintu Air Depan Bantarsari itu bernomor: SPMK: PG.02.02/324.121/SPK-PSDA/DSDABMBK/2022 dengan waktu pengerjaan selama 60 hari masa kalender senilai Rp198.208.320,00 yang dikerjakam CV. Putra Daun Emas (PDE), luput dari pengawasan dinas yang juga disinyalir dikerjakan dengan asal jadi.

Pantauan awak media dilokasi, saat pengerjaan berjalan tidak tampak adanya pengawas dan tidak ditemukannya cerucuk bambu untuk menjaga stabilitas tanah dan mempertahankan kepadatan tanah agar tidak amblas dan terlihat air menggenangi.

Kepada awak media, DL yang digadang gadang sebagi pihak rekanan kegiatan itu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat hanya menjawab sudah menyerahkan sepenuhnya kepada orang kepercayaannya.

“Soal pekerjaan sudah saya serahkan kepada orang dilapangan ya itu PM,” kata DL menjawab singkat Kepada Awak Media Senin (17/10/2022).

Berdasarkan data yang dihimpun, PM bukanlah pelaksana kegiatan yang memiliki lisensi dan sertifikasi tentang kontruksi, saat dimintai tanggapan terkait teknis kegiatan melalui pesan singkat, PM tidak merespon. (FB)

You Might Also Like

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

admin 17/10/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Verifikasi Faktual Kepengurusan, HANURA Kabupaten Bekasi Memenuhi Syarat
Next Article BARATU Beri Masukan Pemda Bekasi Untuk Meningkatkan PAD Dari Sektor Perizinan

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?