Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Bentuk Tim Pengawas, Komitmen Jaga Netralitas ASN pada Pemilu 2024
Share
Sign In
Notification
Latest News
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Bentuk Tim Pengawas, Komitmen Jaga Netralitas ASN pada Pemilu 2024

Pemkab Bekasi Bentuk Tim Pengawas, Komitmen Jaga Netralitas ASN pada Pemilu 2024

admin Published 07/12/2023
Share
2 Min Read
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

CIKARANG SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu serentak tahun 2024 dengan membentuk Tim Pengawas Netralitas Pegawai ASN, sesuai Keputusan Bupati Nomor: HK/02/02/2023.

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menuturkan, selaku pembina telah membentuk badan struktur tim pengawas tersebut dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi selaku Pengarah, Asisten Administrasi Umum selaku Ketua, Inspektur Daerah selaku Wakil Ketua, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) selalu Sekretaris, dan para Kepala Daerah terkait sebagai anggota.

“Pembentukan Tim Pengawas Netralitas ASN ini merupakan inisiatif serta inovasi yang kami lakukan, untuk menegaskan sekaligus menjawab berbagai persoalan yang muncul di publik pada Pemilu 2024,” ungkapnya usai memimpin Sosialisasi Netralitas ASN, yang berlangsung di Nuanza Hotel, Cikarang Selatan, pada Rabu (06/12/2023).

Pj Bupati menerangkan, kedepan Tim Pengawas Netralitas ASN ini akan berfungsi melakukan pengawasan apabila muncul indikasi awal ketidaknetralan ASN untuk kemudian dilakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini KPU dan Bawaslu.

“Pengawas sesungguhnya ada di Bawaslu tetapi secara internal kita membutuhkan unit secara dini mendeteksi, memperbaiki, dan menjadi panduan untuk menyikapi terjadinya pelanggaran,” jelasnya.

Dani Ramdan mengimbau kepada ASN di lingkungan Pemkab Bekasi untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam penggunaan sosial media pribadinya, untuk menjaga netralitas dan kondusivitas dalam masa kampanye saat ini.

“Seperti yang disampaikan KPU dan Bawaslu, sebagian besar indikasi ketidaknetralan itu dari aktivitas kita di medsos baik dalam posting, komen, like, share, ini yang harus jadi perhatian seluruh ASN,” imbaunya.  (***)

You Might Also Like

Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

admin 07/12/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pj Bupati Bekasi Pimpin Rapat Evaluasi Laporan dan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan tahun 2023
Next Article Diskominfosantik Berikan Materi Pengelolaan Media Sosial untuk PPK

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
Wamen Ossy Jalankan Inpres 12/2025 untuk Tangani Masalah di Pulau Baai dan Enggano
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?