Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Dukung Langkah Pemerintah Pusat Tertibkan Pemanfaatan Tata Ruang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Dukung Langkah Pemerintah Pusat Tertibkan Pemanfaatan Tata Ruang

Pemkab Bekasi Dukung Langkah Pemerintah Pusat Tertibkan Pemanfaatan Tata Ruang

admin Published 25/06/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi bersama Forkopimda dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi menerima kunjungan Menteri PUPR Republik Indonesia dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertahanan Nasional Republik Indonesia pada Kamis, (25/6/2020) bertempat di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Cikarang Pusat.

Kedatangan kedua Menteri tersebut ke Kabupaten Bekasi dalam rangka untuk meninjau pelaksanaan pengenaan sanksi pembongkaran terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Dwisari Waterpark, yang berlokasi di Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan sudah melakukan langkah-langkah yang sesuai terhadap persoalan yang dialami Dwisari Waterpark.

“Terkait dengan hal ini, kami sudah melakukan langkah-langkah yang sesuai. Kita juga sampai saat ini tidak pernah mengeluarkan ijin terhadap hal tersebut,” tegasnya

Terlebih, dirinya menjelaskan di Kabupaten Bekasi sendiri banyak sekali situ-situ yang bisa dikatakan sebagai suatu peninggalan yang harus dijaga dan dilestarikan bersama.

“Iya di Kabupaten Bekasi sendiri juga banyak sekali situ-situ yang harus dilestarikan Pak, karena jangan sampai nanti efek kedepannya seperti banjir dan lain hal mengganggu keberlangsungan hidup anak cucu kita,” jelasnya.

Bupati Bekasi pun mengucapkan terimakasih kepada para Menteri yang telah hadir langsung untuk meninjau persoalan ini. Dirinya mengatakan apa yang menjadi arahan para Menteri untuk Kabupaten Bekasi akan lebih baik kedepannya.

“Terimakasih kepada Pak Menteri sudah hadir, semoga kedepannya hal seperti ini tidak terjadi lagi. Karena jika ini dibiarkan, tentunya akan menimbulkan dampak jangka panjang yang merugikan.” Tutupnya.

Diketahui, pelanggaran yang dilakukan oleh Dwisari Waterpark adalah pendirian bangunan kawasan rekreasi air, yang meliputi pemancangan sheetpile di badan sungai Cibeet, dan bangunan sarana fasilitas waterpark yang berada di kawasan sempadan sungai.

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menjelaskan, kasus pemasangan turap pada badan sungai Cibeet yang dilakukan Waterpark Dwisari merupakan pelanggaran hukum. Walaupun, pengelola wisata itu memiliki alasan dikarenakan lahannya amblas tergerus sungai.

“Kami datang untuk menertibkan sesuai dengan peraturan yang ada. Nanti pihak pengelola juga tetap kita bantu dan kita berikan solusi bersama Pak Menteri PUPR sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Diakhir, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga mengungkapkan akan membuatkan pengarah arus di Sungai Cibeet sehingga tidak akan menerjang tanah milik Dwisari Waterpark. (FB)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 25/06/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ketua Umum TP-PKK Kunjungi Kecamatan Sukatani, Beri Bantuan Warga Terdampak Covid
Next Article Pengadaan Server ULP Tidak Sesuai Spesifikasi

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?