Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pengadaan Server ULP Tidak Sesuai Spesifikasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Potensi Emas Sepak Bola Kab. Bekasi Dilirik Levante UD, 20 Pemain Terbang ke Spanyol
Olahraga
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pengadaan Server ULP Tidak Sesuai Spesifikasi

Pengadaan Server ULP Tidak Sesuai Spesifikasi

admin Published 25/06/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Pengadaan server Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada anggaran belanja tambahan tahun 2019 diduga menyalahi spek. Sebab, pengadaan server yang dilakukan Diskominfo Santik menggunakan spek lain dan dibeli secara satuan. Ditambah, pusat data server ULP yang harusnya berada di gedung Diskominfo Santik, kini terpusat di data center Batam yang sebelumnya hanya untuk memback up data.

Informasi yang berhasil dihimpun, bahwa pengadaan server ULP yang menelan anggaran Rp4,1 miliar lebih ini seharusnya menggunakan spek Oracle yang mampu menunjang database ULP. Tapi server yang dibeli menggunakan spek Dell. Dampaknya, pada awal Februari hingga april 2019 lalu, database ULP sempat mengalami crash untuk singkron database penyedia sehingga tidak dapat dioperasikan. Dan penggunaan server dengan sistem virtual membuat pengoperasian Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) tidak berjalan dengan baik. Biaya konfigurasi pun diduga di mark up mencapai Rp100 juta, padahal biaya konfigurasi hanya kisaran Rp15juta-25juta.

Dalam jumlah anggaran tersebut, pusat data server ULP seharusnya disediakan di gedung Diskominfo Santik yang sebelumnya sudah ditarik dari data center Jakarta IDC. Namun berdasarkan IP Adress server, diketahui data server ULP tersimpan di data center Batam. Padahal sebelumnya, data center Batam hanya untuk memback up data. Kini pusat data server dan data back up ULP berada di Batam.

Pengadaan server ULP yang diajukan oleh ULP pada April 2019 lalu dengan spek Oracle, dibeli Diskominfo Santik dengan spek Dell yang notabene kapasitasnya dibawah Oracle. Pengadaan server dilakukan dengan sistem e catalog dengan harga yang tidak jauh berbeda. Diduga, pengadaan server ULP juga dilakukan dengan cara satuan, sehingga kualitas barang dan kapasitas data penyimpanan pun berbeda.

Hal ini berdampak pada sistem pengoperasian database ULP yang dikelola sepenuhnya oleh Diskominfo Santik menjadi crash. Padahal, database ULP sepatutnya dioperasikan oleh ULP, sehingga pada saat pengoperasian database ULP, tidak terjadi kendala.

“Kami sempat mengalami crash satu bulan karena server yang dikelola Diskominfo Santik. Sampai akhirnya kami diberikan user dan password untuk mengelola database ULP,” ungkap Kepala ULP Beni Saputra.

Beni menambahkan, saat ini belum bisa dibuktikan apakah kemampuan database ULP dengan server Dell akan terjadi sistem down atau tidak. Sebab, jumlah paket yang dilelang saat ini belum banyak dan masih sedikit. Namun sempat terjadinya crash database selama satu bulan, membuat ULP meragukan server yang ada.

“Kami belum tahu apakah sistem akan down atau tidak. Karena jumlah paket yang dilelang masih sedikit. Kita lihat saja nanti, perkiraan bulan depan (Juli) paket lelang dari PUPR dan Tarkim akan diinput. Jika terjadi problem, maka pelayanan juga pasti akan terganggu,” terangnya.

Sayangnya, Kepala Diskominfo Santik Rohim Sutisna dan Kasi Infrastruktur Hidayatul Mustakin enggan berkomentar terkait hal ini.(FB)

You Might Also Like

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

admin 25/06/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Dukung Langkah Pemerintah Pusat Tertibkan Pemanfaatan Tata Ruang
Next Article Mentri ATR/BPN dan PUPR Tinjau Pembongkaran Bangunan Dwi Sari Waterpark

Paling Banyak Dibaca

Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
Tata Ruang dan Pertanahan sebagai Akselerator Investasi dan Pembangunan di Indonesia
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?