Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Gelar Rapat Kordinasi PPID Untuk Peningkatan Pelayanan Informasi Publik
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > Pemkab Bekasi Gelar Rapat Kordinasi PPID Untuk Peningkatan Pelayanan Informasi Publik

Pemkab Bekasi Gelar Rapat Kordinasi PPID Untuk Peningkatan Pelayanan Informasi Publik

admin Published 30/01/2020
Share
2 Min Read
Rakor Pelayanan Informasi Tingkat Kabupaten Bekasi 2020, bertempat di Hotel Grand Cikarang, Kamis 30 Januari 2020. Foto: Istimewa/ Chabib Humas Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID). Bertempat di Hotel Grand Cikarang Jababeka Cikarang Utara, Kamis (30/1/2020).

Kegiatan yang diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari perwakilan Kepala Sekolah Dasar (SD) dan juga Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kabupaten Bekasi tersebut dibuka langsung oleh Kabag Humas & Protokol Surya Wijaya, yang dalam hal ini mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi

Dalam sambutannya Surya mengatakan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap memberikan informasi publik yang dibutuhkan masyarakat, serta memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat dan akurat dan dapat dipertanggung jawabkan.

Hal tersebut sesuai amanat Undang- Undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang standar layanan informasi publik serta Nomor 1 Tahun 2013 tentang prosedur penyelesaian sengketa informasi publik.

Disamping itu, lanjut Surya kita sebagai pelayan publik harus benar-benar mampu melaksanakan pelayanan sesuai standar layanan informasi yang sudah diatur dalam perundang undangan yang berlaku

“Untuk itu saya berharap para peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan dapat diterapkan dalam pelaksnaan pelayanan permohonan informasi di masing masing Perangkat Daerahnya,” jelasnya.

Sementara itu, ditempat yang sama Kepala Sub Bagian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Yanuar menjelaskan, tujuan diadakannya rakor tersebut untuk meningkatkan pelayanan informasi publik kearah yang lebih baik, berkualitas dan profesional

“Dimana didalam rakor ini materi yang akan disajikan oleh narasumber lebih banyak bersifat teknis operasional yang bisa diterapkan di masing-masing Daerah,” ungkapnya.

Yanuar menambahkan, proses  permohonan informasi publik serta pengaduan masyarakat bisa melalui PPID Pembantu dan PPID Utama.

“Dimana dalam menyampaikan berbagai masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, tentunya harus dapat kita respon dan layani dengan cepat dan tepat karena sebagai badan publik kita mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi atas permohonan yang diajukan masyarakat,” pungkasnya.  (FB)

You Might Also Like

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Puluhan Pemuda Hadiri ‘Silaturahmi Bersama Karya’ IPM Serang Baru 

IMI Kabupaten Bekasi Apresiasi Halal Bihalal IOC

TARIF IKLAN ADVETORIAL FAKTA BEKASI

Raih Peringkat 3 Besar STQH XVII Tingkat Jawa Barat, Pj Bupati Bekasi Bangga

admin 30/01/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sekda Himbau Masyarakat Kurangi Penggunaan Plastik
Next Article Pelantikan 14 Pejabat Struktural Sekaligus Penyerahaan 617 SK Kepala Sekolah Se Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?