Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Himbau Warga Tidak Keluar Daerah Saat Libur Panjang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Himbau Warga Tidak Keluar Daerah Saat Libur Panjang

Pemkab Bekasi Himbau Warga Tidak Keluar Daerah Saat Libur Panjang

admin Published 27/10/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengimbau  warga untuk tidak pergi keluar daerah saat libur panjang selama lima hari dari 28 Oktober – 1 November 2020.

“Kabupaten Bekasi masih masuk kategori zona kerentanan tinggi atau zona merah. Semua pemda sama dengan pemerintah pusat, lebih baik saat libur panjang tetap di rumah saja,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, Senin (26/10/20).

Alamsyah mengatakan libur panjang cuti bersama dan libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW serta libur akhir pekan hingga 1 November 2020 ini diprediksi menimbulkan pergerakan masyarakat yang berpotensi akan menciptakan kerumunan.

Pihaknya khawatir pergerakan massal masyarakat menuju luar daerah tersebut dapat memicu terjadinya lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19.

“Belajar dari sebelumnya lonjakan kasus terjadi usai libur panjang kemarin itu. Kami khawatir kasus meningkat usai libur panjang ini,” katanya.

Pihaknya mengaku tidak bisa memaksakan warga untuk tetap berada di rumah saat libur panjang nanti.

Bagi warga yang tetap ingin bepergian keluar daerah, pihaknya mengimbau untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

Alamsyah juga mengimbau warga untuk memeriksakan kesehatan ke fasilitas kesehatan terdekat usai pulang berlibur jika memiliki gejala fisik serupa dengan gejala terjangkit COVID-19.

“Ya siap-siap jika ada yang positif terus ada riwayat kontak maka diisolasi selama 14 hari dan dirawat jika ada gejala dan komorbid,” kata dia. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 27/10/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article E-Cattalogue Minim Sosialisasi, Komisi III Minta Bupati Ambil Kebijakan
Next Article PSBB Proporsional Kabupaten Bekasi Diperpanjang Sampai 25 November 2020

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?