Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Nunggak Listrik Bulan Januari, PLN Akan Lakukan Pemadaman
Share
Sign In
Notification
Latest News
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Pemerintahan
Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Nunggak Listrik Bulan Januari, PLN Akan Lakukan Pemadaman

Pemkab Bekasi Nunggak Listrik Bulan Januari, PLN Akan Lakukan Pemadaman

admin Published 26/01/2022
Share
1 Min Read
Surat penunggakan bayar arus listrik ke Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola tenaga listrik milik negara tegas memberi Surat teguran ke pihak pelanggan yaitu Pemerintah Daerah (Pemda) Bekasi, UP3 Bekasi melayangkan Surat penunggakan bayar arus listrik ke Pemda Kabupaten Bekasi Rp.10.854.671, Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perkimtan Rp. 391.922.150 dan Penarangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Rp. 437.177.563.

“Anggaran biaya listrik dan air sudah ditanggung APBD, dimana setiap tahunnya mendapat alokasi dana sekitar Rp. 7 milliar,” dikatakan Ketua Jco Bob, Rabu (26/1/2022).

Menurutnya, wajar jika PLN UP3 Bekasi lakukan pemutusan arus listrik ke Gedung Bupati Bekasi, sebagai sikap tegas terhadap pelanggan yang menunggak bayar tagihan.

“Lucu aja kalau Pemda Bekasi dapat teguran dari PLN, apalagi ini Gedung Bupati, kan tanggung jawab langsung Bagian Umum,” tegasnya.

Sambungnya, bagian umum dan Tata Usaha Pimpinan perlu dipertanyakan pemeliharaan seperti kendaraan Bus tidak pernah terlambat, listrik yang utama malah terkesan sebelah mata tidak patuh.

“Kalau kendaraan operasional seperti bus, cepat dicairkan, tapi kenapa biaya listrik, lambat. Ada apa ini dengan Kasubag Tata Usaha Pimpinan (TUP) dan Kabag Umum?,” pungkasnya. (ger)

You Might Also Like

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

admin 26/01/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Plt Bupati Bekasi Dampingi Tiga Kementerian Tinjau Tanggul Kritis Sungai Citarum di Cabangbungin
Next Article Polsek Cikarang Pusat Bekuk Pelaku Curanmor di PT Denpoo

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?