Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Nunggak Listrik Bulan Januari, PLN Akan Lakukan Pemadaman
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan
P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Nunggak Listrik Bulan Januari, PLN Akan Lakukan Pemadaman

Pemkab Bekasi Nunggak Listrik Bulan Januari, PLN Akan Lakukan Pemadaman

admin Published 26/01/2022
Share
1 Min Read
Surat penunggakan bayar arus listrik ke Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola tenaga listrik milik negara tegas memberi Surat teguran ke pihak pelanggan yaitu Pemerintah Daerah (Pemda) Bekasi, UP3 Bekasi melayangkan Surat penunggakan bayar arus listrik ke Pemda Kabupaten Bekasi Rp.10.854.671, Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perkimtan Rp. 391.922.150 dan Penarangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Rp. 437.177.563.

“Anggaran biaya listrik dan air sudah ditanggung APBD, dimana setiap tahunnya mendapat alokasi dana sekitar Rp. 7 milliar,” dikatakan Ketua Jco Bob, Rabu (26/1/2022).

Menurutnya, wajar jika PLN UP3 Bekasi lakukan pemutusan arus listrik ke Gedung Bupati Bekasi, sebagai sikap tegas terhadap pelanggan yang menunggak bayar tagihan.

“Lucu aja kalau Pemda Bekasi dapat teguran dari PLN, apalagi ini Gedung Bupati, kan tanggung jawab langsung Bagian Umum,” tegasnya.

Sambungnya, bagian umum dan Tata Usaha Pimpinan perlu dipertanyakan pemeliharaan seperti kendaraan Bus tidak pernah terlambat, listrik yang utama malah terkesan sebelah mata tidak patuh.

“Kalau kendaraan operasional seperti bus, cepat dicairkan, tapi kenapa biaya listrik, lambat. Ada apa ini dengan Kasubag Tata Usaha Pimpinan (TUP) dan Kabag Umum?,” pungkasnya. (ger)

You Might Also Like

Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.

P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel

Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

admin 26/01/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Plt Bupati Bekasi Dampingi Tiga Kementerian Tinjau Tanggul Kritis Sungai Citarum di Cabangbungin
Next Article Polsek Cikarang Pusat Bekuk Pelaku Curanmor di PT Denpoo

Paling Banyak Dibaca

P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan 22/09/2026
Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan 22/09/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?