Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Optimalkan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal melalui Kerja Sama dan Dukungan Industri
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Optimalkan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal melalui Kerja Sama dan Dukungan Industri

Pemkab Bekasi Optimalkan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal melalui Kerja Sama dan Dukungan Industri

admin Published 21/03/2025
Share
2 Min Read
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang terus berusaha mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja lokal melalui kerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI dan dukungan dari sektor industri. Upaya ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Gedung Tri Dharma, Kemenaker RI, Jakarta.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja lokal melalui kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI dan dukungan dari sektor industri. Upaya ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Gedung Tri Dharma, Kemenaker RI, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025).

Selain Kabupaten Bekasi, kerja sama ini juga melibatkan Kota Bandung, Kota Binjai, Kabupaten Subang, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Asahan, Kabupaten Halmahera, dan Kabupaten Batang. Sejumlah perusahaan besar dari kawasan industri di delapan daerah tersebut turut hadir dalam agenda tersebut.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan peluang kerja bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Salah satu langkah utamanya adalah berbagi data pencari kerja dengan daerah lain yang telah menjalin kerja sama di bawah koordinasi Kemenaker.

“Dari kerja sama ini, data pencari kerja daerah akan terhubung dengan kabupaten dan kota lain. Ini akan membuka peluang lebih besar bagi tenaga kerja lokal untuk terserap di berbagai sektor industri,” ujar Ade.

Selain itu, Pemkab Bekasi juga mendorong sektor industri untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam proses perekrutan. Ade menegaskan bahwa komunikasi dengan perusahaan akan terus diperkuat agar kebijakan ini berjalan efektif.

“Perusahaan kami dorong agar memprioritaskan tenaga kerja dari Kabupaten Bekasi. Selain itu, program Corporate Social Responsibility (CSR) juga diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih produktif, seperti pembangunan infrastruktur jalan atau penyediaan fasilitas pendidikan,” jelasnya.

Pemkab Bekasi berharap kerja sama ini dapat meningkatkan serapan tenaga kerja lokal dan mengurangi angka pengangguran. Dengan dukungan Kemenaker dan industri, tenaga kerja dari Kabupaten Bekasi diharapkan semakin berdaya saing. Ke depan, Pemkab Bekasi akan terus memastikan kebijakan ini berjalan efektif agar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat. (***)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 21/03/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Telah Resmi Mengaspal, Jababeka & Commuter Anak Bangsa hadirkan Transportasi Modern di Kota Jababeka Cikarang
Next Article Dinas Perikanan dan TP-PKK Kabupaten Bekasi Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat Bazaar Perikanan

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?