Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Sudah Selesaikan Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan Cikarang- Cibarusah
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Sudah Selesaikan Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan Cikarang- Cibarusah

Pemkab Bekasi Sudah Selesaikan Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan Cikarang- Cibarusah

admin Published 15/02/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi segera mengirimkan surat pernyataan resmi disertai bukti fisik tertulis perihal sudah terselesaikannya proses pembebasan tanah untuk pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah.

“Semua sudah sepakat, masyarakat sudah setuju karena tidak ada ganti rugi, semua ganti untung, memakai jasa appraisal, jadi masyarakat sebenarnya sudah tidak ada yang keberatan satupun cuma ada hambatan persoalan teknis aja,” kata, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Holik Qodratullah.

Baca juga: Pemrov Jabar Anggarkan Rp 40 Miliar Untuk Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah

Persoalan teknis itu, kata dia, yakni instansi dan perusahaan yang memanfaatkan jalan tersebut untuk pemasangan instalasi jaringan seperti PDAM Tirta Bhagasasi, PT Telkom, dan PT PLN (Persero).

“Kita segera komunikasikan ke mereka. Jadi jangan sampai saat dibangun nanti masih ada pipa PDAM yang ditanam kurang dari dua meter sehingga menyebabkan bocor dan merusak jalan. Demikian juga jaringan kabel Telkom dan tiang listrik milik PLN, sudah harus dipindahkan segera,” kata dia.

Sementara, Sekertaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi H. Nurchaidir mengatakan dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan pemeliharaan jalan dengan menambal lubang-lubang sepanjang jalan Cikarang-Cibarusah.

“Di tahun 2022 akan melakukan pelebaran jalan yang sudah dibebaskan lahannya oleh pemerintah Kabupaten Bekasi, sedangkan dalam waktu dekat Pemprov Jawa Barat akan melakukan pemeliharaan jalan terlebih dahulu,” kata dia.

Terkait lahan yang sudah di bebaskan, Masih kata Nurchaidir, Pemerintah Kabupaten Bekasi kurang lebih sepanjang 2 km, kanan dan kiri jalan. Pembebasan lahannya mulai dari Desa Sukadami terus ke Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan.

“Untuk pembebasan insallah, kalau harga rata-rata masyarakat setuju yang menilai tim independen. Target Pemda sendiri sampai pertigaan arah Setu. Selebihnya berharap Pemerintah Provinsi untuk melakukan pembebasannya yang ke arah Kecamatan Serang Baru dan Cibarusah,” tutupnya. (FB)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 15/02/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemrov Jabar Anggarkan Rp 40 Miliar Untuk Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah
Next Article Kodim 0509/ Kabupaten Bekasi Gelar Pra TMMD Ke-110  

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?