Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemrov Jabar Anggarkan Rp 40 Miliar Untuk Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik
Pemerintahan
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemrov Jabar Anggarkan Rp 40 Miliar Untuk Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah

Pemrov Jabar Anggarkan Rp 40 Miliar Untuk Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah

admin Published 15/02/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN–Pelebaran ruas Jalan Cikarang-Cibarusah sepanjang 21 kilometer yang melintasi tiga kecamatan di Kabupaten Bekasi yakni Kecamatan Cikarang Selatan, Serang Baru, dan Kecamatan Cibarusah.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran sedikitnya Rp40 miliar. Hal tersebut di katakan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau titik jalan rusak di Kecamatan Cikarang Selatan.

“Kami sudah tiga kali menganggarkan untuk pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah namun tidak terserap karena proses pembebebasan lahan yang belum juga terselesaikan,” kata dia, Senin (15/2/2021).

Uu mengaku dalam proses pembebasan lahan, pihaknya dibantu Pemerintah Kabupaten Bekasi dan saat rapat koordinasi bersama hari ini, pemerintah daerah setempat menyatakan bahwa pembebasan lahan sudah terselesaikan jadi bisa segera dilakukan pembangunan.

“Sebenarnya kami sudah berkolaborasi dengan Pemkab Bekasi. Pembebasan tanah ini dibantu Pemkab Bekasi. Tapi seperti waktu saya jadi bupati dahulu, pembebasan lahan memang menjadi persoalan yang agak sulit diatasi. Tapi hari ini sudah ada kesepakatan bersama, DPRD membuat surat pernyataan resmi bahwa pembebasan lahan sudah dianggap selesai,” katanya.

Rencananya, kata Uu, peningkatan Jalan Cikarang-Cibarusah dilakukan dengan melebarkan jalan menjadi 21 meter dengan tinggi 27 sentimeter. Pekerjaan pelebaran jalan ini direncanakan dilakukan secara bertahap.

“Jalan ini akan dibesarkan, dirijit, ditembok, dibeton setebal 27 sentimeter. Segera diusulkan agar pembangunannya juga bisa segera dikerjakan. Insya Allah awal tahun depan sudah bisa dimulai,” katanya.

Jalan Cikarang-Cibarusah merupakan akses penghubung Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor serta Kabupaten Karawang sekaligus jalur utama menuju sejumlah kawasan industri di Kabupaten Bekasi sehingga kerap menyebabkan kepadatan lalu lintas. Kondisi ini diperparah dengan kerusakan di sejumlah titik ruas jalan tersebut. (FB)

You Might Also Like

Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih

admin 15/02/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article PDIP Kabupaten Bekasi Serahkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir
Next Article Pemkab Bekasi Sudah Selesaikan Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan Cikarang- Cibarusah

Paling Banyak Dibaca

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?