Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Tandatangani Kerjasama Pajak Penerangan Jalan Dengan PLN
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Tandatangani Kerjasama Pajak Penerangan Jalan Dengan PLN

Pemkab Bekasi Tandatangani Kerjasama Pajak Penerangan Jalan Dengan PLN

admin Published 06/10/2020
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi , CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, melakukan Penandatanganan Kerjasama dengan PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Bekasi, dan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Cikarang.

Perjanjian kerjasama tersebut, berisi tentang pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan serta pembayaran rekening listrik Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kegiatan dilakukan di Ruang Bupati Bekasi, Komplek Perkantoran Pemda-Cikarang Pusat, Senin (05/10/2020).

Bupati Bekasi mengatakan, perjanjian kerjasama tersebut bertujuan agar menjamin kelancaran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi yang bersumber dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Selain itu, menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta melakukan pengawasan dan penertiban Penerangan Jalan Umum (PJU) tidak resmi, dan meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik melalui meterisasi PJU.

“Saya berharap, dengan kerjasama ini, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa lebih maksimal. Dan kerjasama antata PLN dengan Kabupaten Bekasi makin sinergi,” tuturnya.

Selain itu, kerjasama tersebut juga mengatur tentang mekanisme perhitungan pajak penerangan jalan dari nilai jual tenaga listrik, menyediakan informasi rekapitulasi penerimaan pajak penerangan jalan, dan mekanisme penyetoran pajak penerangan jalan.  (FB)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 06/10/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Water Boom Zumba Colors Party 24 Oktober 2020
Next Article Gubernur Jabar Minta Tekan Kluster Industri

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?