Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Usulkan Pengukuhan 39 Pejabat
Share
Sign In
Notification
Latest News
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Usulkan Pengukuhan 39 Pejabat

Pemkab Bekasi Usulkan Pengukuhan 39 Pejabat

admin Published 14/01/2025
Share
2 Min Read
Gedung Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Pj. Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengusulkan 39 nama pejabat tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas untuk dikukuhkan kembali atas perubahan nomenklatur lima dinas, yaitu Dinas Perdagangan dari tipe B menjadi tipe A, Dinas Pemadam Kebakaran menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Koperasi usaha Kecil dan Menengah menjadi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah.

Melalui surat usulan Pj Bupati Bekasi nomor KP.03.03/6749-BKPSDM/2024 tertanggal 18 November 2024, perihal permohonan persetujuan tertulis pengukuhan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat adminsitrator dan pejabat pengawas dalam rangka perubahan nomenklatur perangkat daerah dilingkup Pemkab Bekasi, Pemprov Jawa Barat pun menindaklanjuti permohonan tersebut ke Kemendagri dengan nomor surat 12702/KPG.07/BKD tertanggal 19 November 2024. Namun sampai saat ini pengukuhan belum dilakukan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bekasi Adeng Hudaya menjelaskan, penambahan tupoksi penyelamatan di Damkar sebelumnya sudah masuk dalam bidang pemadaman dan penyelamatan. Sehingga tidak ada penambahan bidang dalam perubahan nomenklatur. Pihaknya kini hanya tinggal menunggu penyempurnaan, baik di organisasi dan para pejabatnya.

“Penyelamatan itu sebelumnya sudah ada di bidang pemadaman, sehingga tidak dilakukan penambahan bidang. Damkar hanya menambahkan penyelamatan dalam dinas dan masuk kedalam bidang pemadam dan penyelamatan yang tupoksinya membantu menyelamatkan masyarakat dari bentuk gangguan seperti ular, tawon ataupun hewan berbahaya lainnya,” terang Adeng.

Ketua Umum LSM Kompi Ergat Bustomy Ali mengatakan, Pemkab Bekasi harus memprioritaskan pengukuhan pejabat yang mengalami perubahan nomenklatur. Bukan malah sebaliknya, melakukan mutasi untuk mendefinitifkan pejabat tinggi pratama. 39 nama pejabat yang diusulkan sejak November lalu, sepatutnya didahulukan karena kebutuhan dinas yang mengalami perubahan.

“Pengukuhan kan untuk menyempurnakan dinas yang mengalami perubahan, jadi memang harus didahulukan. Jangan sampai malah dua pejabat tinggi pratama yang didahulukan untuk dilantik. Memang ini sangat lambat, entah karena usulannya yang lambat atau memang tidak ada komunikasi yang baik,” katanya. (***)

You Might Also Like

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

admin 14/01/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Diam-diam, Pj Bupati Usulkan Mutasi Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Next Article Ditunjuk sebagai Waka Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Menteri Nusron Siap Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?