Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Diam-diam, Pj Bupati Usulkan Mutasi Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Share
Sign In
Notification
Latest News
Serahkan Ganti Kerugian Tol Cibitung – Cilincing, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi Pastikan Hak Warga Tersalurkan Dengan Aman
Pemerintahan
Target Hattrick Kab Bekasi Juara Umum Porprov Bakal Gagal?
Olahraga Pemerintahan
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan
Dana Hibah Olahraga Belum Cair, Kok Bisa?
Olahraga
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Diam-diam, Pj Bupati Usulkan Mutasi Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Diam-diam, Pj Bupati Usulkan Mutasi Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

admin Published 13/01/2025
Share
2 Min Read
Ketua LSM Kompi Ergat Bustomi. 

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT-Fakta Bekasi, Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengusulkan dua nama pejabat pimpinan tinggi pratama melalui surat yang diusulkan Provinsi Jawa Barat ke Kemendagri dengan nomor 11481/KPG.07/BKD tertanggal 31 Oktober 2024 perihal persetujuan mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkup Pemkab Bekasi.

Kedua pejabat tersebut yaitu Iis Sandra Yanti yang menjabat sebagai staf ahli bidang hukum dan politik disetujui untuk menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Agus Budiono yang menjabat staf ahli bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia disetujui menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Namun sampai saat ini, keduanya belum dilantik.

Berdasarkan pertimbangan tekhnis BKN Nomor 21391/RAK.02.02/SD/K/2024 tanggal 18 Oktober 2024, hal Pertimbangan Teknis Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, keduanya sudah mendapat restu untuk menempati jabatan baru yang selama ini kosong. Diketahui, keduanya menjabat sebagai Plt di dua dinas tersebut.

Ketua LSM Kompi Ergat Bustomy Ali mengungkapkan, usulan dua pejabat tinggi pratama ini sudah nmendapat persetujuan dari Pemprov Jabar dan masih menunggu persetujuan Kemendagri. Namun, kata Ergat, jika mutasi dilakukan maka akan tetap terjadi kekosongan jabatan.

Seharusnya, Pj Bupati tidak mengusulkan diam-diam dua nama tersebut, dan dilakukan open bidding untuk mengisi kekosongan dan melengkapi dinas yang tidak memiliki pejabat definitif.

“Sudah diusulkan hanya dua nama, dilakukan secara tidak terbuka. Harusnya open bidding, jangan sampai mengisi dinas yang kosong dan meninggalkan tempat yang lama dengan kekosongan. Open bidding kan untuk promosi dan mengisi kekosongan,” terangnya.

Ditambahkan, kedua nama pejabat yang diusulkan Pj Bupati Dedy Supriyadi merupakan bekas anak buahnya. Sehingga, kata Ergat patut diduga usulan ini merupakan faktor kedekatan emosional dan transaksional. Ergat berpendapat, jika keduanya menjabat definitif, maka akan banyak kepentingan yang menguntungkan kedua belah pihak.

“Kami melihat ini sebagai usulan bermuatan nepotisme. Keduanya bekas anak buah Pj Bupati dan memiliki kedekatan emosional. Kemendagri sebaiknya mempertimbangkan hal ini, agar tercipta good governance,” pungkasnya.

You Might Also Like

Serahkan Ganti Kerugian Tol Cibitung – Cilincing, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi Pastikan Hak Warga Tersalurkan Dengan Aman

Target Hattrick Kab Bekasi Juara Umum Porprov Bakal Gagal?

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

admin 13/01/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Indonesia, Wamen Ossy: Bentuk Tanggung Jawab Negara dalam Menjamin Kekuatan Hukum Rumah Ibadah
Next Article Pemkab Bekasi Usulkan Pengukuhan 39 Pejabat

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan 01/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?