Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bersama Polres Metro Bekasi Tingkatkan Sinergi Berantas Narkoba
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Pemkab Bersama Polres Metro Bekasi Tingkatkan Sinergi Berantas Narkoba

Pemkab Bersama Polres Metro Bekasi Tingkatkan Sinergi Berantas Narkoba

admin Published 03/03/2020
Share
3 Min Read
Bupati bekasi, Eka Supria Atmaja bersama Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba, Selasa (3/3) bertempat di Halaman Kantor Polres Metro Bekasi. Foto : Supriyanto dan Opin/Humas.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan bersinergi dengan Polres Metro Bekasi dalam upaya memerangi Narkoba. Hal itu dikatakan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dalam menghadiri pemusnahan barang bukti Narkoba dan penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas Korupsi dan wilayah Birokrasi, yang bertempat di Halaman Kantor Polres Metro Bekasi, Selasa (3/3/2020).

Menurut Bupati, pemusnahan narkoba ini adalah suatu upaya untuk menjaga Kabupaten Bekasi bebas dari narkoba, dan menekan angka peredaran narkoba.

“Harus kita perangi karena narkoba ini merupakan musuh kita bersama. Untuk itu mari bersama sama kita lawan,” ujarnya.

Eka juga memberikan apresiasi kepada Polres Metro Bekasi atas kinerjanya dalam memberantas narkoba. “Mudah-mudahan ini menjadi momen untuk kita, bahwa Kabupaten Bekasi serius dalam rangka memerangi kejahatan narkoba, kita ingin masyarakat Kabupaten Bekasi anti narkoba,” tuturnya.

Selain itu, Eka juga mengajak kepada seluruh penggiat anti Narkoba dan juga seluruh keluarga yang ada di Kabupaten Bekasi untuk menjaga anak anak serta lingkungan sekitar agar penyebaran Narkoba tidak meluas

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan bahwa tugas dalam pemberantasan narkotika bukan hanya tugas Kepolisian saja, tetapi juga tugas kita semua dalam menjaga generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat obatan terlarang.

“Saya ucapkan terimakasih sebesar besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat atas kerjasamanya dalam memberantas Narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi,” ucapnya

Sambung Hendra, dalam pemusnahan sejumlah barang bukti Narkoba tersebut, berdasarkan data-data kriminal secara umum yang diterima dan tercatat di Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi dan Polsek jajaran selama Bulan Januari 2020 tercatat sebanyak 41 kasus dan Bulan Februari 2020 tercatat sebanyak 33 kasus.

“Dari jumlah kasus sebanyak 74 kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 82 orang dengan perincian laki-laki sebanyak 81 orang, dan perempuan 1 orang dengan profesi Pelajar/Mahasiswa 2 orang, Wiraswasta 26 orang, Swasta 39 orang, Buruh 11 orang, serta pengangguran 4 orang,” kata Hendra

Lanjut Hendra, dalam pemusnahan barang bukti ini merupakan kerja keras bersama dan komitmen bersama elemen masyarakat memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi. Jumlah barang bukti Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi dan Polsek jajaran Bulan Januari-Februari 2020 yakni Narkotika jenis Ganja 508,57 gram + 199,700 gram (199,7 kg ganja siap dimusnahkan), Shabu 55,42 gram, Miras/oplosan  329 botol segala jenis dan 86 plastik oplosan serta obat-obatan lainnya. (FB)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 03/03/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Metrologi Legal Targetkan Kabupaten Bekasi Tertib Ukur
Next Article Adeng Bantah Pernyataan BKPPD

Paling Banyak Dibaca

Membludak, Puluhan Ribu Orang Kunjungi Jababeka di Event Sakura Matsuri 2025
Bisnis 30/07/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Luncurkan Pelatihan Macrame, Lippo Cikarang Dukung Penuh UMKM Kabupaten Bekasi
Bisnis Pemerintahan 30/07/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?