Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bersama Polres Metro Bekasi Tingkatkan Sinergi Berantas Narkoba
Share
Sign In
Notification
Latest News
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja
Pemerintahan
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Pemkab Bersama Polres Metro Bekasi Tingkatkan Sinergi Berantas Narkoba

Pemkab Bersama Polres Metro Bekasi Tingkatkan Sinergi Berantas Narkoba

admin Published 03/03/2020
Share
3 Min Read
Bupati bekasi, Eka Supria Atmaja bersama Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba, Selasa (3/3) bertempat di Halaman Kantor Polres Metro Bekasi. Foto : Supriyanto dan Opin/Humas.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan bersinergi dengan Polres Metro Bekasi dalam upaya memerangi Narkoba. Hal itu dikatakan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dalam menghadiri pemusnahan barang bukti Narkoba dan penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas Korupsi dan wilayah Birokrasi, yang bertempat di Halaman Kantor Polres Metro Bekasi, Selasa (3/3/2020).

Menurut Bupati, pemusnahan narkoba ini adalah suatu upaya untuk menjaga Kabupaten Bekasi bebas dari narkoba, dan menekan angka peredaran narkoba.

“Harus kita perangi karena narkoba ini merupakan musuh kita bersama. Untuk itu mari bersama sama kita lawan,” ujarnya.

Eka juga memberikan apresiasi kepada Polres Metro Bekasi atas kinerjanya dalam memberantas narkoba. “Mudah-mudahan ini menjadi momen untuk kita, bahwa Kabupaten Bekasi serius dalam rangka memerangi kejahatan narkoba, kita ingin masyarakat Kabupaten Bekasi anti narkoba,” tuturnya.

Selain itu, Eka juga mengajak kepada seluruh penggiat anti Narkoba dan juga seluruh keluarga yang ada di Kabupaten Bekasi untuk menjaga anak anak serta lingkungan sekitar agar penyebaran Narkoba tidak meluas

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan bahwa tugas dalam pemberantasan narkotika bukan hanya tugas Kepolisian saja, tetapi juga tugas kita semua dalam menjaga generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat obatan terlarang.

“Saya ucapkan terimakasih sebesar besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat atas kerjasamanya dalam memberantas Narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi,” ucapnya

Sambung Hendra, dalam pemusnahan sejumlah barang bukti Narkoba tersebut, berdasarkan data-data kriminal secara umum yang diterima dan tercatat di Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi dan Polsek jajaran selama Bulan Januari 2020 tercatat sebanyak 41 kasus dan Bulan Februari 2020 tercatat sebanyak 33 kasus.

“Dari jumlah kasus sebanyak 74 kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 82 orang dengan perincian laki-laki sebanyak 81 orang, dan perempuan 1 orang dengan profesi Pelajar/Mahasiswa 2 orang, Wiraswasta 26 orang, Swasta 39 orang, Buruh 11 orang, serta pengangguran 4 orang,” kata Hendra

Lanjut Hendra, dalam pemusnahan barang bukti ini merupakan kerja keras bersama dan komitmen bersama elemen masyarakat memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi. Jumlah barang bukti Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi dan Polsek jajaran Bulan Januari-Februari 2020 yakni Narkotika jenis Ganja 508,57 gram + 199,700 gram (199,7 kg ganja siap dimusnahkan), Shabu 55,42 gram, Miras/oplosan  329 botol segala jenis dan 86 plastik oplosan serta obat-obatan lainnya. (FB)

You Might Also Like

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

admin 03/03/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Metrologi Legal Targetkan Kabupaten Bekasi Tertib Ukur
Next Article Adeng Bantah Pernyataan BKPPD

Paling Banyak Dibaca

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?