Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkot Bekasi Kukuhkan KPAI Kota Bekasi Saat Apel Pagi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkot Bekasi Kukuhkan KPAI Kota Bekasi Saat Apel Pagi

Pemkot Bekasi Kukuhkan KPAI Kota Bekasi Saat Apel Pagi

admin Published 28/06/2019
Share
3 Min Read
Walikota Bekasi Rahmat Effendi menandatangani sejumlah MoU dengan perusahaan swasta, diantaranya beberapa perusahaan Beton Siap Pakai, belum lama ini.
Walikota Bekasi Rahmat Effendi menandatangani sejumlah MoU dengan perusahaan swasta, diantaranya beberapa perusahaan Beton Siap Pakai, belum lama ini.

Fakta Bekasi, KOTA BEKASI–Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ambil alih apel pagi yang secara rutin digelar setiap Senin, bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto dan Dandim 0507 Bekasi, Letkol Arm Abdi Irawan, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang diwakilkan oleh Kasie Datun yang telah menandatangi bersama mengenai penegakan hukum lingkungan terpadu di Kota Bekasi.

Apel juga dirangkaian dengan pengukuhan perubahan atas keputusan Wali Kota Bekasi nomor 463/Kep.188-DPPPA/III/2018 mengenai penetapan pengurus Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi Periode 2018-2023, Wali Kota Bekasi secara resmi melantik para pengurus KPAI Kota Bekasi dengan Ketua Komisi, Aris Setiawan, SE dan beberapa bidang lain untuk lembaga KPAI Kota Bekasi.

Selanjutnya, ada beberapa Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Walu Kota Bekasi dan hadir oleh para Direktur masing masing Perusahaan yang diantaranya, :

1. PKS Pemerintah Kota Bekasi dengan Kantor Berita Antara tentang media layanan informasi publik yang dihadiri oleh Direktur Utama, Suryodiningrat.

2. PKS Pemkot Bekasi dengan STMIK Bina Insani tentang penerapan tridharma pengguruan tinggi dan peningkatan kualitas SDM.

3. PKS Pemerintah Kota Bekasi dengan PT. PIONEER BETON INDUSTRI mengenai penyediaan beton siap pakai di Kota Bekasi

4. PKS Pemerintah Kota Bekasi dengan PT. Karya Beton Sudhira yang juga siap pakai beton di Kota Bekasi.

5. PKS Pemkot Bekasi dengan PT. Yatung Concrete Internasional yang juga terkait beton siap pakai di Kota Bekasi.

6. PKS Pemkot Bekasi dengan PT. Semen Indonesia Beton yang juga penyediaan Beton siap pakai.

Dalam amanatnya, Wali Kota Apresiasi kepada Dinas lingkungan hidup yang berani membuat 10 langkah kedepan terkait kerja sama antara Forkopimda lakukan Law Employment terhadap pelaku di wilayah Kota Bekasi.

Kedepannya dinas tersebut harus lakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kota Depok mengenai progres Kali Bekasi karena terdapat 2 hulu yang mengalir ujungnya ke Kali Bekasi, undang atau kirim surat nya ke Bupati Bogor dan Walikota Depok agar bisa ikut PKS dan rencana kerja solutif yang dampaknya sudah banyak, diantaranya PDAM Tirta Patriot kita terganggu, juga estetika kota terganggu, dampaknya parah, yang membuat momok Kota Bekasi jelek.

Selanjutnya juga diberi arahan mengenai Direksi pengusaha Konkrit, merupakan sebuah jawaban tiap tahun mengenai kualitas dan kuantitas infrastruktur Kota Bekasi.

“Kini kita ikat dan tidak di monopoli, ada 9 perusahaan konkrit, berhubungan anggaran beton melalui MoU ini berlaku, tidak ada lagi ekspetasi di bawah kualitas, ini adalah jawaban yang tiap tahun ditemukan, buktikan Pemerintah Kota Bekasi ingin merubah akuntability transparansi pekerjaan, dan sebaik mungkin efisien mungkin kita rancang dan ini sebuah angin perubahan yang kemauannya untuk terus menciptakan yang baik dan benar, dengan cara terus kita bangun sistem yang bermanfaat untuk kita dan warga masyarakat luas,” kata dia. (adv)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 28/06/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Wali Kota Bekasi Hadiri Talkshow GK Ladies, Ini Pesan Dia
Next Article Peringati Hari Lanjut Usia, Pemkab Wujudkan Kesejahteraan Lansia di Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?