Fakta Bekasi, KOTA BEKASI–Penyerahan santunan jaminan kematian program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari pengurus RT, RW, Linmas, TKK Petugas Kebersihan Dinas LH yang meninggal dunia di luar kecelakaan kerja, Selasa (29/1/2019).
Santunan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bekasi terhadap perlindungan seluruh anggota masyarakat penerima insentif maupun TKK apalagi mengalami resiko meninggal dunia.
Hal ini merupakan sinegritas antar Pemerintah Kota Bekasi dengan BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan jaminan ketenagakerjaan bagi seulurh aparatur dilingkup Pemerintah Kota Bekasi yang juga menargetkan Kota Bekasi yang sejahtera, sekaligus para RT, RW, dan Anggota Linmas di wilayah.
Berikut data peserta penerima bantuan BPJS:
1. Ngalim Budiono, Ketua RT 03 RW 06 Kelurahan Margajaya
2. Nana Suparna, Sekretaris RT 04 RW 02 Kelurahan Kayuringin Jaya
3. Muhammad Nurtjahjanto, Ketua RT 03 RW 10 Kelurahan Kayuringin Jaya
4. Ganjar Purwanto, Ketua RW 011 RT 06 Kelurahan Jatirasa
5. Cecep Micang , Sat Linmas RT 05 RW 01 Kelurahan Duren Jaya
6. Suryadi.S, TKK Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyatakan bahwa ini adalah jaminan ketenagakerjaan ini bisa digunakan sebaik mungkin untuk yang ditinggalkan, buat usaha ataupun biaya sekolah anak.
Selain itu, Rahmat Effendi juga menegaskan bahwa RT di wilayah adalah ujung tombak dari Pemerintahan. Mereka bekerja langsung untuk warga di wilayahnya. Dijelaskan, RT dan RW sekaligus Linmas mendapatkan insentif perbulannya dari hasil pajak yang di bayarkan oleh warganya, maka dari itu, bekerja secara taktis dan layani warga yang membutuhkan bantuan dipelayanan dan juga bantu program program Pemerintah Kota Bekasi dalam pencapaian Visi Kota Bekasi.
Kembali di ingatkan, Pemerintah Kota Bekasi telah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk mensejahterakan para aparatur sampai tingkat RT dan RW juga Linmas, untuk kesehatan, Warga juga telah mendapatkan layanan dari Kartu Sehat Berbasis NIK Kota Bekasi. (ADV)