Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pemkab Bekasi samapai saat ini belum melakukan penyerapan anggaran pengadaan mobil dinas (mobdin). Namun, di Basement Diskominfo Santik terparkir mobdin merk Toyota Hilux tipe E (4×4) double cabin selama satu minggu terakhir ini.
Saat dikonfirmasi, Kabag Rumah Tangga dan Perlengkapan Pemkab Bekasi, Ted Heraldi menjelaskan, sampai saat ini belum ada pengadan mobil dinas double cabin. Apalagi, ini baru awal tahun.
“Belum ada, kita aja masih nyusun anggarannya. Tahun lalu (2018) kami beli 1 unit dengan tipe serupa, tp warnanya putih. Sementar yang terparkir di sana (basement Diskominfosantik) warnanya hitam,” terang dia, Kamis (31/01).
Ditambahkan, pengadaan mobil dinas dengan spesifikasi khusus bisa dilakukan dinas terkait, seperti mobil BPBD dan Damkar. Sebab, kata Ted, RTP hanya melakukan pengadaan mobil dinas biasa termasuk Hilux.
“Untuk pengadaan mobil dengan spesifikasi khusus memang bukan di kami, karena ada item yg disediakan untuk kelengkapan mobil dinas itu. Tapi kami bisa pastikan, mobil hilux warna hitam itu bukan pengadaan dari kami,” ungkapnya.
Menurut sumber mobil Toyota Hilux double cabin (4×4) yang terparkir di besement Diskominfosantik awalnya dibawa oleh petugas berpakaian Satpol PP. “Saya juga heran ini mobil baru plat merah punya siapa, karena sudah satu minggu ada di basement gak keluar-keluar. Tapi yang jelas ini mah bukan mobil dinas diskominfosantik,” kata Abid petugas kebersihan Diskominfo santik.
Sementara, berdasarkan pantauan tim Fakta Bekasi dilapangan harga mobil Toyota Hilux double cabin (4×4) tipe E harganya mencapai Rp 328 juta, namun untuk januari 2019 ini belum ada agaran yang di serap untuk membeli kendaraan dinas dengan harga funtastic.
Terlebih lagi mobil dinas Toyota Hilux double cabin berplat nomer B 9028 FSC dianggap palsu dikarenakan mobilnya baru namun plat nomernya menggunakan plat nomer yang lama. (FB)