Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pendaftaran Bacaleg Kabupaten Bekasi Sepi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum
Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > Pendaftaran Bacaleg Kabupaten Bekasi Sepi

Pendaftaran Bacaleg Kabupaten Bekasi Sepi

admin Published 10/07/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, KEDUNGWARINGIN  –  Hingga hari ketujuh belum ada satu partai politik pun yang mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi. Padahal pembukaan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dibuka pada 4 Juli 2018 lalu.

“Sejauh ini mereka masih berkonsultasi dan masih banyak  yang mengurus persyaratan-persyaratan pengajuan Bacaleg itu sendiri,” kata Komisioner KPU Kabupaten Bekasi, Novan Andri Purwansjah, Selasa (10/07).

Novan memperkirakan, Parpol akan ramai mendaftar empat atau tiga hari jelang ditutupnya pendaftaran. “Lusa juga informasinya sudah ada yang mau mendaftar, tetapi saya melihat di empat atau tiga hari terakhir sebelum penutupan itu Parpol baru akan mendaftarkan Bacalegnya,” ungkapnya.

Untuk persyaratan yang harus dipersiapkan, kata dia, secara umum tidaklah rumit dan tak ada hambatan. “Cuma biasanya di tes kesehatan di rumah sakit. Karena kalau rumah sakit itu menerima jumlah Bacaleg  yang luar biasa banyaknya tentu saja mereka akan ketetaran,” kata dia.

Padahal, sambungnya, selain di RSUD Kabupaten Bekasi, Bacaleg juga bisa melakukan tes kesehatan di RSUD Kabupaten Bekasi. “Jadi ada alternatif kalau misalkan di RSUD Kabupaten Bekasi tidak tercover,” kata dia.

Sementara untuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sudah diatur regulasinya bahwa Polres Metro Bekasi hanya melayani pembuatan SKCK untuk Bacaleg DPRD Kabupaten/Kota saja. “Sedangkan untuk yang provinsi ke Polda,” ungkapnya.

Novan berharap waktu satu pekan yang tersisa saat ini dimanfaatkan oleh Parpol untuk mempersiapkan persyaratan pengajuan Bacaleg sebaik-baiknya. Ia berpendapat, mendaftar lebih awal, lebih baik. “Kalau sudah siap segerakan saja didaftarkan. Lebih awal lebih baik,” tandasnya.

Diketahui KPU Kabupaten Bekasi telah membuka pendaftaran Bacaleg di Pemilihan Umum 2019. Pendaftaran Bacaleg dibuka selama 14 hari yakni dari tanggal 4 sampai 17 Juli 2018 mendatang.

Pada hari pertama hingga ke 13, pendafataran dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan di hari terakhir, yaitu pada hari ke 14 dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. (fb)

You Might Also Like

Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

Selama Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kab. Bekasi Mencatat Hasil Pengawasan, Pencegahan dan Dugaan Pelanggaran

admin 10/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Raih Juara I Lomba UPPKS Tingkat Nasional
Next Article 9 Warga Cikarang Timur Diduga Keracunan ES Kepal Milo

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Hukum: Sinergitas dan Kolaborasi Suatu Keniscayaan
Pemerintahan 09/12/2025
Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
Pemerintahan 09/12/2025
AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif
Pemerintahan 12/12/2025
Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir
Pemerintahan 09/12/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?