Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Penertiban THM, Kasatpol PP Ajak Pengelola THM Negosiasi?
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Penertiban THM, Kasatpol PP Ajak Pengelola THM Negosiasi?

Penertiban THM, Kasatpol PP Ajak Pengelola THM Negosiasi?

admin Published 16/11/2017
Share
2 Min Read

CIKARANG PUSAT, FAKTABEKASI.COM – Adanya info penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bekasi, menjadi celah bagi aparat penegak Perda untuk mendapatkan keuntungan. Beberapa pengelola THM diundang tidak resmi oleh Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor, Kamis (16/11) pagi. Pertemuan dilakukan secara tertutup dan diduga dijadikan alat negoisasi.

Negosiasi mengarah pada proses bergaining untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau untuk menutup beberapa THM yang tidak turut serta melakukan negoisasi.

Sekjen Aliansi pemerhati bekasi (Ampibi) Amet Muslim mengatakan, pertemuan didalam ruangan kantor kasatpol pp sudah tidak benar, terlihat jelas kasatpol Pp dengan kabid nya diduga bertemu dengan pengelola THM, berjamurnya THM di kabupaten bekasi yang tidak mengikuti atur harusnya ditindak tegas, tidak perlu bertemu lagi dengan pengelola thm tersebut.

“Saya pikir Kasatpol PP Sahaat Mbj Nahor dengan Kabid Ida bertemu dengan pengelola THM lagi, seharusnya sebagai penegak perda bisa menolak adanya pertemuan tersebut. Diduga Satpol PP masuk angin bahkan pengelelola THM diundang keruangan orang nomer satu di jajaran satpol pp tersebut,” ujarnya saat dimitai keterangan.

Sambungnya, kasatpol pp Sahat harusnya bekerja tim bukan mangambil keputusan dengan satu orang saja, jangan pernah sekali-sekali memberi celah pengelola THM, sudah jelas undang-undang di Sah kan untuk memberi jera pengelola thm yang nakal dan tidak mengikuti aturan yang ada di bekasi.

“Jangan Kasih angin pengelola THM yang melanggar hukum, jika sudah Sp tiga kenapa disuruh mengurus perijinan lagi,” pungkasnya. (ger)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 16/11/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Eksekusi Bangunan Sita Marital Oleh PN Bekasi Terkesan di Paksakan?
Next Article SMK Ananda Mitra Industri Diharapkan Bisa Menunjang Pertumbuhan Industri

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?