Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Penertiban THM, Kasatpol PP Ajak Pengelola THM Negosiasi?
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lippoland Hadirkan OAZE, Ekosistem Kehidupan Modern Baru di Cikarang
Bisnis
Pegawai Bongkar Kebobrokan Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
Aktivis Mahasiswa Kecam Perusakan Banner Mosi Tidak Percaya Karyawan Perumda
Pemerintahan
DEKOPINDA Kab. Bekasi Gelar Rakerda, Dilanjutkan Pengukuhan Pengurus Badan Khusus dan Lembaga Teknis
Pemerintahan
Dirum Perumda Bakal Lengser?
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Penertiban THM, Kasatpol PP Ajak Pengelola THM Negosiasi?

Penertiban THM, Kasatpol PP Ajak Pengelola THM Negosiasi?

admin Published 16/11/2017
Share
2 Min Read

CIKARANG PUSAT, FAKTABEKASI.COM – Adanya info penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bekasi, menjadi celah bagi aparat penegak Perda untuk mendapatkan keuntungan. Beberapa pengelola THM diundang tidak resmi oleh Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor, Kamis (16/11) pagi. Pertemuan dilakukan secara tertutup dan diduga dijadikan alat negoisasi.

Negosiasi mengarah pada proses bergaining untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau untuk menutup beberapa THM yang tidak turut serta melakukan negoisasi.

Sekjen Aliansi pemerhati bekasi (Ampibi) Amet Muslim mengatakan, pertemuan didalam ruangan kantor kasatpol pp sudah tidak benar, terlihat jelas kasatpol Pp dengan kabid nya diduga bertemu dengan pengelola THM, berjamurnya THM di kabupaten bekasi yang tidak mengikuti atur harusnya ditindak tegas, tidak perlu bertemu lagi dengan pengelola thm tersebut.

“Saya pikir Kasatpol PP Sahaat Mbj Nahor dengan Kabid Ida bertemu dengan pengelola THM lagi, seharusnya sebagai penegak perda bisa menolak adanya pertemuan tersebut. Diduga Satpol PP masuk angin bahkan pengelelola THM diundang keruangan orang nomer satu di jajaran satpol pp tersebut,” ujarnya saat dimitai keterangan.

Sambungnya, kasatpol pp Sahat harusnya bekerja tim bukan mangambil keputusan dengan satu orang saja, jangan pernah sekali-sekali memberi celah pengelola THM, sudah jelas undang-undang di Sah kan untuk memberi jera pengelola thm yang nakal dan tidak mengikuti aturan yang ada di bekasi.

“Jangan Kasih angin pengelola THM yang melanggar hukum, jika sudah Sp tiga kenapa disuruh mengurus perijinan lagi,” pungkasnya. (ger)

You Might Also Like

Pegawai Bongkar Kebobrokan Dirum Perumda Tirta Bhagasasi

Aktivis Mahasiswa Kecam Perusakan Banner Mosi Tidak Percaya Karyawan Perumda

DEKOPINDA Kab. Bekasi Gelar Rakerda, Dilanjutkan Pengukuhan Pengurus Badan Khusus dan Lembaga Teknis

Dirum Perumda Bakal Lengser?

Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban

admin 16/11/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Eksekusi Bangunan Sita Marital Oleh PN Bekasi Terkesan di Paksakan?
Next Article SMK Ananda Mitra Industri Diharapkan Bisa Menunjang Pertumbuhan Industri

Paling Banyak Dibaca

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan 01/07/2026
KUA Cikarang Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Duafa di Momen Tahun Baru Islam
Pemerintahan 02/07/2026
EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Jon Soni Soelaksono Founder Papurinsi Industrial Partners
Daya Saing Jadi Kunci, Jawa Barat Fokus pada Strategi ‘Investment Retention’
Pemerintahan 29/06/2026
Hari Bhayangkara ke-80, PB SPMNI Apresiasi Peningkatan Kepercayaan Publik Terhadap Polri
Pemerintahan 01/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?