Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Penertiban THM, Kasatpol PP Ajak Pengelola THM Negosiasi?
Share
Sign In
Notification
Latest News
Presiden Prabowo Instruksikan Cek HGU-HGB: Menteri ATR Mulai Identifikasi Tanah Telantar
Pemerintahan
Dana Indonesiana 2025 Resmi Diluncurkan: Akselerasi Pemajuan Budaya Nasional
Pemerintahan
Pentingnya Sistem Rotasi Berkala, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural
Pemerintahan
Ada Belasan Ribu Pelajar dan Ratusan Ribu Pekerja Tiap Tahunnya, Kota Ini Pilihan Tepat Investasi Kosan
Bisnis
Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Penertiban THM, Kasatpol PP Ajak Pengelola THM Negosiasi?

Penertiban THM, Kasatpol PP Ajak Pengelola THM Negosiasi?

admin Published 16/11/2017
Share
2 Min Read

CIKARANG PUSAT, FAKTABEKASI.COM – Adanya info penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bekasi, menjadi celah bagi aparat penegak Perda untuk mendapatkan keuntungan. Beberapa pengelola THM diundang tidak resmi oleh Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor, Kamis (16/11) pagi. Pertemuan dilakukan secara tertutup dan diduga dijadikan alat negoisasi.

Negosiasi mengarah pada proses bergaining untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau untuk menutup beberapa THM yang tidak turut serta melakukan negoisasi.

Sekjen Aliansi pemerhati bekasi (Ampibi) Amet Muslim mengatakan, pertemuan didalam ruangan kantor kasatpol pp sudah tidak benar, terlihat jelas kasatpol Pp dengan kabid nya diduga bertemu dengan pengelola THM, berjamurnya THM di kabupaten bekasi yang tidak mengikuti atur harusnya ditindak tegas, tidak perlu bertemu lagi dengan pengelola thm tersebut.

“Saya pikir Kasatpol PP Sahaat Mbj Nahor dengan Kabid Ida bertemu dengan pengelola THM lagi, seharusnya sebagai penegak perda bisa menolak adanya pertemuan tersebut. Diduga Satpol PP masuk angin bahkan pengelelola THM diundang keruangan orang nomer satu di jajaran satpol pp tersebut,” ujarnya saat dimitai keterangan.

Sambungnya, kasatpol pp Sahat harusnya bekerja tim bukan mangambil keputusan dengan satu orang saja, jangan pernah sekali-sekali memberi celah pengelola THM, sudah jelas undang-undang di Sah kan untuk memberi jera pengelola thm yang nakal dan tidak mengikuti aturan yang ada di bekasi.

“Jangan Kasih angin pengelola THM yang melanggar hukum, jika sudah Sp tiga kenapa disuruh mengurus perijinan lagi,” pungkasnya. (ger)

You Might Also Like

Presiden Prabowo Instruksikan Cek HGU-HGB: Menteri ATR Mulai Identifikasi Tanah Telantar

Dana Indonesiana 2025 Resmi Diluncurkan: Akselerasi Pemajuan Budaya Nasional

Pentingnya Sistem Rotasi Berkala, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural

Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan

KOMPI Duga Defisit Kas Daerah Karena Keserakahan

admin 16/11/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Eksekusi Bangunan Sita Marital Oleh PN Bekasi Terkesan di Paksakan?
Next Article SMK Ananda Mitra Industri Diharapkan Bisa Menunjang Pertumbuhan Industri

Paling Banyak Dibaca

Ini Kata Muhtada Soal Dugaan Aliran Dana Hibah NPCI ke DPRD
Olahraga 10/04/2025
Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan Terbatas Selama Libur Lebaran di Yogyakarta
Pemerintahan 09/04/2025
Kick-off Proyek ILASPP: Sinergi Awal Menuju Tata Ruang dan Pertanahan Terintegrasi
Pemerintahan 15/04/2025
Menteri ATR/BPN Dorong Pemanfaatan Tanah Produktif untuk Pertumbuhan Ekonomi Sulteng
Pemerintahan 14/04/2025
Ini Kata Tokoh Agama Terkait Kontribusi Bonus Atlet NPCI
Olahraga 15/04/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?