Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Penertiban THM, Kasatpol PP Ajak Pengelola THM Negosiasi?
Share
Sign In
Notification
Latest News
Perumda TB Tambah Pegawai dan Hapus Lembur, Komisi I DPRD Anggap Wajar
Pemerintahan
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Penertiban THM, Kasatpol PP Ajak Pengelola THM Negosiasi?

Penertiban THM, Kasatpol PP Ajak Pengelola THM Negosiasi?

admin Published 16/11/2017
Share
2 Min Read

CIKARANG PUSAT, FAKTABEKASI.COM – Adanya info penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bekasi, menjadi celah bagi aparat penegak Perda untuk mendapatkan keuntungan. Beberapa pengelola THM diundang tidak resmi oleh Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor, Kamis (16/11) pagi. Pertemuan dilakukan secara tertutup dan diduga dijadikan alat negoisasi.

Negosiasi mengarah pada proses bergaining untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau untuk menutup beberapa THM yang tidak turut serta melakukan negoisasi.

Sekjen Aliansi pemerhati bekasi (Ampibi) Amet Muslim mengatakan, pertemuan didalam ruangan kantor kasatpol pp sudah tidak benar, terlihat jelas kasatpol Pp dengan kabid nya diduga bertemu dengan pengelola THM, berjamurnya THM di kabupaten bekasi yang tidak mengikuti atur harusnya ditindak tegas, tidak perlu bertemu lagi dengan pengelola thm tersebut.

“Saya pikir Kasatpol PP Sahaat Mbj Nahor dengan Kabid Ida bertemu dengan pengelola THM lagi, seharusnya sebagai penegak perda bisa menolak adanya pertemuan tersebut. Diduga Satpol PP masuk angin bahkan pengelelola THM diundang keruangan orang nomer satu di jajaran satpol pp tersebut,” ujarnya saat dimitai keterangan.

Sambungnya, kasatpol pp Sahat harusnya bekerja tim bukan mangambil keputusan dengan satu orang saja, jangan pernah sekali-sekali memberi celah pengelola THM, sudah jelas undang-undang di Sah kan untuk memberi jera pengelola thm yang nakal dan tidak mengikuti aturan yang ada di bekasi.

“Jangan Kasih angin pengelola THM yang melanggar hukum, jika sudah Sp tiga kenapa disuruh mengurus perijinan lagi,” pungkasnya. (ger)

You Might Also Like

Perumda TB Tambah Pegawai dan Hapus Lembur, Komisi I DPRD Anggap Wajar

Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru

Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan

admin 16/11/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Eksekusi Bangunan Sita Marital Oleh PN Bekasi Terkesan di Paksakan?
Next Article SMK Ananda Mitra Industri Diharapkan Bisa Menunjang Pertumbuhan Industri

Paling Banyak Dibaca

Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis 27/01/2026
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis 27/01/2026
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan 29/01/2026
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan 27/01/2026
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan 31/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?