Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi pada APBD 2019 lalu melakukan pengadaan 1 unit buldozer dengan anggaran Rp1,8 miliar dengan merk Caterpillar. Dan pada APBD Perubahan ditahun yang sama, DLH kembali melakukan tambahan pengadaan 3 unit buldozer dengan merk Zoomlion yang menelan anggaran Rp2,5 miliar per unit. Diduga terjadi mark up anggaran, pasalnya pengadaan buldozer tersebut jauh lebih mahal dibandingkan pengadaan sebelumnya.
Menurut Kasie Kebersihan DLH, Ariesta Johari, pengadaan 3 unit buldozer pada APBD perubahan menelan anggaran lebih besar dikarenakan beberapa kelengkapan pada buldozer merk Zoomlion dan tidak ada pada buldozer merk Caterpillar. Meski tidak secara spesifik, Ariesta menyebutkan kelebihan buldozer Zoomlion adalah memiliki rantai yang lancip dibandingkan buldozer merk Caterpillar.
“Saya agak lupa karena sudah lama juga. Tapi emang lebih bagus dibandingkan Caterpillar,” singkatnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Peno Suyatno yang saat itu sebagai Plt DLH belum memberikan tanggapannya. Sebab, dirinya belum menerima laporan dari anak buahnya.
“Saya belum dapat infonya, saya belum cek ke anak buah,” katanya via pesan singkat WhatApp.
Menurut informasi yang berhasil dikumpulkan faktabekasi.com, pengadaan buldozer merk Zoomlion terindikasi mark up anggaran. Spesifikasi buldozer merk Zoomlion tersebut memiliki harga dibawah buldozer merk Caterpillar. Ketiga unit buldozer tambahan tersebut menelan biaya hingga Rp7,9 miliar lebih. (FB)