Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pengamat Ingatkan Panlih Tunda Pemilihan Wakil Bupati, Ini Alasanya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > Pengamat Ingatkan Panlih Tunda Pemilihan Wakil Bupati, Ini Alasanya

Pengamat Ingatkan Panlih Tunda Pemilihan Wakil Bupati, Ini Alasanya

admin Published 11/03/2020
Share
3 Min Read
Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bekasi sudah melakukan penetapan. Padahal hingga kini masih berpolemikdan partai koalisi hingga kini belum bersepakat untuk menentukan dua nama.

Seperti diketahui, DPP Partai Golkar mengeluarkan dua nama baru untuk menjadi Wakil Bupati Bekasi. Namun kedua nama tersebut tak diakomodir Panlih yang dibentuk DPRD Kabupaten Bekasi.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara mengatakan, Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) belajar ke DKI Jakarta. Dia menegaskan pemilihan baru bisa dilaksanakan sepanjang ada kesepakatan antar partai koalisi mengenai dua nama calon pendamping Bupati Eka Supria Atmaja.

Baca juga: Provinsi dan Dirjen Otda Belum Beri Izin Soal Pemilihan Wakil Bupati Bekasi

“Panlih Kabupaten Bekasi bisa belajar dari apa yang sekarang terjadi di DKI Jakarta terkait pemilihan cawagub pendampimg Anies Baswedan yang juga sedang berlangsung saat ini. Poinnya harus ada kesepakatan antar partai koalisi mengenai dua nama calon Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017 – 2022,” kata Igor, saat dihubungi, Rabu (11/3/2020).

Pria yang juga merupakan Pengamat politik dari Universitas Jayabaya ini mengatakan, jika muncul rekomendasi nama yang baru, maka secara otomatis surat rekomendasi lama tidak berlaku. Rekomendasi terbaru yang dikeluarkan DPP Partai Golkar harus ditandatangani Ketua Umum, Airlangga Hartanto  dan Sekretaris Jendral, Lodewijk F. Paulus untuk bisa diakomodir.

Ia, menegaskan Panlih yang dibentuk DPRD fungsinya hanya sebagai fasilitator. Hak prerogratif soal nama Cawabup Kabupaten Bekasi dari partai pengusung. Untuk itu, tugas panlih sekarang yang terpenting adalah melakukan proses verifikasi kandidat yang diusulkan.

“Apakah memenuhi kelengkapan administrasi, seperti dokumen-dokumen persyaratan kedua calon Wabup Kabupaten Bekasi,” kata Igor.

“Jadi proses pemilihan cawabup Kabupaten Bekasi sebaiknya ditunda dulu, apalagi jika pemilihan tersebut juga digelar tanpa izin dan sepengetahuan Kementerian Dalam Negeri dan Pemprov Jawa Barat,” ungkapnya.

Sementara diketahui, surat rekomendasi baru tersebut bernomor: B-14/Golkar/II/2020 untuk Calon Wakil Bupati yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPP Golkar, Erlangga dan Sekretaris Jenderal, Lodewick F Paulus.

Dalam rekomendasi itu, termaktub dua nama calon Wakil Bupati (Cawabup) Bekasi, yaitu Tuty Nurcholifah Yasin dan Moch Dahim Arisi. (FB)

You Might Also Like

Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

Selama Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kab. Bekasi Mencatat Hasil Pengawasan, Pencegahan dan Dugaan Pelanggaran

admin 11/03/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kasus DBD di Kabupaten Bekasi Menurun
Next Article Kembangkan Minat Baca, Gedung Perpusda Kabupaten Bekasi Memiliki Desain Arsitekur Unik

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?