Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pengelolaan Agraria yang Berkeadilan Wujud Kontribusi Nyata di Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pengelolaan Agraria yang Berkeadilan Wujud Kontribusi Nyata di Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pengelolaan Agraria yang Berkeadilan Wujud Kontribusi Nyata di Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

admin Published 24/10/2025
Share
2 Min Read

Bekasi – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan dalam satu tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, telah banyak capaian konkret dari Kementerian ATR/BPN. Salah satu kerja kementerian yang berdampak langsung bagi masyarakat adalah dalam hal pengelolaan agraria.

“Kami patut bersyukur bahwa dalam satu tahun ini, pemerintahan telah memberikan kontribusi yang nyata. Di sektor kami, penataan alokasi dan distribusi tanah kini berjalan lebih berkeadilan,” ujar Menteri Nusron usai Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 di Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Kota Bekasi, Rabu (22/10/2025).

Menteri Nusron menjelaskan, kebijakan pemerintah dalam pengelolaan tanah kini dilakukan secara lebih selektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) misalnya, aturannya diperketat untuk memastikan manfaatnya benar dirasakan oleh masyarakat sekitar melalui pola pemberdayaan dan kemitraan yang lebih konkret.

Kebijakan pengelolaan agraria yang lebih berkeadilan juga berdampak positif pada program ketahanan pangan nasional. Merujuk data capaian, hasil dari inventarisasi Kementerian ATR/BPN, terdapat potensi lahan seluas 52.107,97 hektare untuk program ketahanan pangan.

“Kami ingin memastikan tanah tidak hanya menjadi instrumen ekonomi bagi segelintir pihak, tapi juga berfungsi sosial, memberi nilai tambah bagi masyarakat di sekitarnya,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Menurut Menteri Nusron, ketahanan pangan tidak hanya bergantung pada ketersediaan tanah, namun juga pada dukungan infrastruktur pertanian dan sumber daya manusia (SDM).

“Produktivitas pangan bergantung pada tiga hal utama, yaitu ketersediaan lahan, sistem irigasi yang baik, serta dukungan pupuk dan SDM yang berkualitas,” pungkasnya. (red)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 24/10/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Setahun Menteri Nusron, Laporkan Capian Nilai Ekonomi Pendaftaran Tanah Capai Rp1.021 Triliun 
Next Article Sekjen ATR/BPN Harapkan Peran Penyidik PNS dalam Penegakan Hukum Internal

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?