Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Penggarap TKD Dapat Ganti Rugi Proyek Pembangunan Tol Cibici
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ikamasi Yogyakarta Gelar Reuni Akbar dan Talkshow Sekaligus Pengukuhan Dewan Alumni
Pemerintahan
22 Atlet NPCI Dipulangkan, Ini Alasannya
Olahraga
Mewujudkan Infrastruktur Tepat Sasaran lewat Tata Ruang Terintegrasi
Pemerintahan
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur dan Kepastian Hukum di ICI 2025
Pemerintahan
Menyelaraskan Pembangunan Nasional: ICI 2025 sebagai Pilar Tata Ruang dan Infrastruktur
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Penggarap TKD Dapat Ganti Rugi Proyek Pembangunan Tol Cibici

Penggarap TKD Dapat Ganti Rugi Proyek Pembangunan Tol Cibici

admin Published 10/01/2019
Share
2 Min Read
Proses pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol Cibitung-Cilincing.

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN–Sebanyak 40 bidang milik penggarap di Tanah Kas Desa (TKD) mendapat ganti kerugian proyek pembangunan Tol Cibitung-Cilincing (Cibici), Kamis (10/1/2019).

PPK Tol Cibitung-Cilincing Kementrian PUPR Dodit Dimas Ramadita mengatakan, ganti rugi untuk penggarap di tanah kas desa merupakan perhatian pemerintah terhadap penggarap yang sudah memiliki perjanjian dengan pemilik tanah (desa) sebelumnya.

“Ada sekitar 40 bidang milik penggarap di dua desa yakini Desa Srimahi dan Srijaya Kecamatan Tambun Utara yang hari ini kami berikan haknya sekitar Rp 4 miliar,” kata dia.

Untuk hitungan nilai lanjut Dodit, sesuai dari tim Appraisal hasil indent dari tahun 2013, siapa saja penggarap ditanah tersebut kepemilikan surat dari kelurahan/desa serta surat dari pemilik tanah bahwa yang bersangkutan penggarap diatasnya.

“yang dinilai hanya tanaman atau bangunan itu yang kami bayar sesuai hak mereka sesuai UUD nomor 2, para penggarap bisa diganti rugian asal mereka bisa beritikad baik,” kata dia.

Ada sekitar 7 desa di Kabupaten Bekasi yang tanah kas desanya terkena proyek pembangunan Cibici. Sesuai dengan Kemendagri nomor 1 tahun 2016 bahwa pergantian tanah kas desa dibayarkan langsung tanpa menunggu tanah pengganti atau ruislag.

“Kalau tanah kas desa agak berbeda, untuk penggantiannya dengan tanah kembali. Tapi sesuai pemendgri nomor 1 tahun 2016 bisa dibayar dengan uang terlebih dahulu sebelum tanah pengganti sedia, karena proyek strategis nasional harus jalan terus otomatis kita bayarkan dulu nanti pihak desa mencari tanah pengganti, tapi proses itu tidak berjalan sendiri tetap dikawal TP4D dan Pemda setempat,” tandasnya. (ger)

You Might Also Like

Ikamasi Yogyakarta Gelar Reuni Akbar dan Talkshow Sekaligus Pengukuhan Dewan Alumni

Mewujudkan Infrastruktur Tepat Sasaran lewat Tata Ruang Terintegrasi

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur dan Kepastian Hukum di ICI 2025

Menyelaraskan Pembangunan Nasional: ICI 2025 sebagai Pilar Tata Ruang dan Infrastruktur

Legalitas Tanah: Fondasi Kuat Pembangunan Infrastruktur Nasional di Era ICI 2025

admin 10/01/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kejari Kabupaten Bekasi Siap Menuju Zona Integritas WBK WBBM
Next Article Berkat DDS Babinkamtibmas Hegarmukti, Kapolrestro Bekasi Santuni Ibu Maryati

Paling Banyak Dibaca

Sportivitas dan Sinergi di Kawasan Industri: PORKIND MM2100 2025 Resmi Bergulir
Olahraga 24/05/2025
Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi
Hukum 26/05/2025
Menteri ATR BPN Nusron Wahid Kunjungi Kendari, Fokus Percepatan Penyelesaian Isu Pertanahan dan Sertifikasi Tanah Keagamaan
Pemerintahan 28/05/2025
Kuliah Pakar UNUSA, Menteri Nusron Paparkan Peran Strategis Mahasiswa dalam Perubahan Pertanahan dan Tata Ruang
Pemerintahan 27/05/2025
SSB Beger dan BM Jatireja Bawa Pulang Piala Soeratin U-13 dan U-15 Askab PSSI Kab. Bekasi 2025
Olahraga 01/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?