Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kejari Kabupaten Bekasi Siap Menuju Zona Integritas WBK WBBM
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kejari Kabupaten Bekasi Siap Menuju Zona Integritas WBK WBBM

Kejari Kabupaten Bekasi Siap Menuju Zona Integritas WBK WBBM

admin Published 10/01/2019
Share
2 Min Read
Foto bersama muspida Kabupaten Bekasi

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menggelar apel bersama dan penandatanganan deklarasi zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Risman Tarihoran menuturkan, hal ini dilakukan untuk mereformasi birokrasi yang bersih, bebas pungli dan korupsi di lingkungan Kejari Kabupaten Bekasi. Untuk itu, ia meminta kepada semua elemen untuk membantu mewujudkannya.

“Untuk mewujudkannya kami meminta kepada seluruh stakeholder dan seluruh masyarakat termasuk pers dan lsm, mohon dukungan dan bantuannya. Kami akan bekerja sebaik baiknya dan sejujur jujurnya. Kami berusaha berubah untuk melaksanakan tugas dan fungsi kami di kejaksaan,” ungkapnya, Kamis (10/1/2019).

Risman menambahkan, ia telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kajari Kabupaten Bekasi tentang perubahan birokrasi untuk mewujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM. Untuk mencapainya, ada 6 bidang yang menjadi penilaian dan akan diperkuat dalam proses ini yakni Penataan SDM, Penguatan Tata Laksana, Peningkatan Pelayanan Publik, Penguatan Akuntabilitas, Peningkatan Pengawasan dan Manajemen Perubahan.

“Kami akan rapat terus untuk memperbaiki manajemen yng ada disini, saya sudah keluarkan surat keputusan kejari tentang perubahan birokrasi untuk zona integritas. Yang didalamnya nanti ada tim dan koordinator yang bertugas mengawasi, evaluasi, pelayanan publiknya dan lainnya. Jadi  kita sendiri yang mengoreksi kita sendiri,” jelasnya.

Selain itu, ia bersama tim sedang membuat satu aplikasi digital dimana nantinya masyarakat yang berperkara tidak perlu bertemu langsung dengan jaksa melainkan bisa langsung mengakses aplikasi tersebut.

“Jadi masyarakat tidak perlu bertemu jaksanya, tinggal mengklik website yang ada. Informasi digital akan diinput hari ini, meskipun belum sempurna tapi kita berupaya melakukan perbaiki demi perbaikan. Nanti masyarakat tinggal mengakses website kita,” pungkasnya.

“Disana nanti juga ada yang namanya Integrited Criminal Justice jadi setiap kasus yang ditangani dapat terintegrasi dan bekerjasama dengan kepolisian, pengadilan, dan lapas. Jadi datanya, jalur serta tahapan kasusnya sudah sampai mana bisa kita lihat. Jadi tidak ada yang ditutup tutupi,” tandasnya. (FB) 

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 10/01/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sosialisasi Perizinan Terpadu Satu Pintu
Next Article Penggarap TKD Dapat Ganti Rugi Proyek Pembangunan Tol Cibici

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?