Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Penyuluhan Ptsl BPN Kabupaten Bekasi Sinergi Forkopimda
Share
Sign In
Notification
Latest News
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Penyuluhan Ptsl BPN Kabupaten Bekasi Sinergi Forkopimda

Penyuluhan Ptsl BPN Kabupaten Bekasi Sinergi Forkopimda

admin Published 16/02/2022
Share
3 Min Read

FAKTABEKASI-CIKARANGBARAT-Pemilikan sertifikat program Pendaftaran tanah sistematis lengkap (Ptsl) di kabupaten bekasi selama beberapa tahun terakhir ini mencapai rata-rata mencapai target pertahunya. Hal ini karena ada nya kegiatan program Ptsl terus di genjot. Ditemui seusai Rapat penyuluhan, Kepala Kantor (Kakan) Hiskia Simarmata mengatakan,

Antusias program Ptsl di Kabupaten Bekasi luar biasa, dukungan dari Kapolres, Bupati, Kejari, Camat dan Kades dilihat dengan hadir rapat upaya kelancaran Ptsl.

“Ini kesempatan, besok belum tentu ada, maka kami buatkan mereka berlomba-lomba, langsung datang penyuluhan kami tanggapi langsung kami ukur. Siapa duluan itu yang kami buatkan, lambat merespon kami tinggali.” ujarnya saat ditemui usai rapat di Aula Kecamatan Cikarang Barat – 15/2/2022.

Sambungnya, Walau kuota 200 tapi hanya 5 mendaftar maka akan ditinggalkan, jika di Desa lain kuota 200 namun sudah mencapai 300 kami kerja disini. Daripada ditunggu sampai akhir tahun  gak jadi-jadi rugi masyarakatnya.

“Upaya kami sesegera mungkin masyarakat itu mau mensertifikatkan tanah, peraturan mentri Agraria nomer 16 tahun 2021. Girik, Liter C, kitir dan alas-alas hak lain itu hanya Lima tahun, lewat Lima tahun tidak disertifikatkan bubar (tidak bisa lagi).” ujarnya.

Menurutnya, kesempatan program Ptsl di kabupaten bekasi harus bisa digunakan sebaik mungkin, program Ptsl akan selesai di tahun 2024 yang mana semua bidang tanah sudah tersertifikasi.

“Mumpung masih ada beberapa tahun lagi, besok tidak ada lagi kesempatan kami tidak ada lagi, jika rutin bayar sendiri, pengukuran bayar sendiri, panitia nya bayar sendiri dan sertifikatnya bayar sendiri.” tegasnya.

Peta bidang ditahun ini 40ribu seKabupaten Bekasi, target sertifikasi 56.600, pengukuran sudah 5ribuan, jika masyarakat misalnya dari sekarang daftar bulan 3 sudah selesai, 14 hari sudah selesai.

“Hanya 14 hari pengumuman, ternyata masyarakat di kabupaten bekasi animo ingin mensetifikatkan luar biasa.” tuturnya.

Himbauanya, masyarakat diharapkan membayar sesuai yang sudah dianjurkan, jika masih ada oknum meminta lebih yang dianjurkan maka ada konsekuensinya penegak hukum yang bertindak.

“Ini sudah salah satu sosialisasi no pungli, untuk masyarakat jangan kasih lebih dari Skb Rp.150 ribu, jika ada temuan jelas Aparat penegak Hukum yang eksekusi, kami tidak bisa eksekusi.” pungkasnya. (ger)

You Might Also Like

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

admin 16/02/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Raih Peringkat 1 Nasional Realisasi Investasi Rp 43,27 Triliun Tahun 2021
Next Article Sekda Bekasi Hadiri Rakor Persiapan Penilaian Mandiri Sistem Merit

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?