Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Penyuluhan Ptsl BPN Kabupaten Bekasi Sinergi Forkopimda
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Penyuluhan Ptsl BPN Kabupaten Bekasi Sinergi Forkopimda

Penyuluhan Ptsl BPN Kabupaten Bekasi Sinergi Forkopimda

admin Published 16/02/2022
Share
3 Min Read

FAKTABEKASI-CIKARANGBARAT-Pemilikan sertifikat program Pendaftaran tanah sistematis lengkap (Ptsl) di kabupaten bekasi selama beberapa tahun terakhir ini mencapai rata-rata mencapai target pertahunya. Hal ini karena ada nya kegiatan program Ptsl terus di genjot. Ditemui seusai Rapat penyuluhan, Kepala Kantor (Kakan) Hiskia Simarmata mengatakan,

Antusias program Ptsl di Kabupaten Bekasi luar biasa, dukungan dari Kapolres, Bupati, Kejari, Camat dan Kades dilihat dengan hadir rapat upaya kelancaran Ptsl.

“Ini kesempatan, besok belum tentu ada, maka kami buatkan mereka berlomba-lomba, langsung datang penyuluhan kami tanggapi langsung kami ukur. Siapa duluan itu yang kami buatkan, lambat merespon kami tinggali.” ujarnya saat ditemui usai rapat di Aula Kecamatan Cikarang Barat – 15/2/2022.

Sambungnya, Walau kuota 200 tapi hanya 5 mendaftar maka akan ditinggalkan, jika di Desa lain kuota 200 namun sudah mencapai 300 kami kerja disini. Daripada ditunggu sampai akhir tahun  gak jadi-jadi rugi masyarakatnya.

“Upaya kami sesegera mungkin masyarakat itu mau mensertifikatkan tanah, peraturan mentri Agraria nomer 16 tahun 2021. Girik, Liter C, kitir dan alas-alas hak lain itu hanya Lima tahun, lewat Lima tahun tidak disertifikatkan bubar (tidak bisa lagi).” ujarnya.

Menurutnya, kesempatan program Ptsl di kabupaten bekasi harus bisa digunakan sebaik mungkin, program Ptsl akan selesai di tahun 2024 yang mana semua bidang tanah sudah tersertifikasi.

“Mumpung masih ada beberapa tahun lagi, besok tidak ada lagi kesempatan kami tidak ada lagi, jika rutin bayar sendiri, pengukuran bayar sendiri, panitia nya bayar sendiri dan sertifikatnya bayar sendiri.” tegasnya.

Peta bidang ditahun ini 40ribu seKabupaten Bekasi, target sertifikasi 56.600, pengukuran sudah 5ribuan, jika masyarakat misalnya dari sekarang daftar bulan 3 sudah selesai, 14 hari sudah selesai.

“Hanya 14 hari pengumuman, ternyata masyarakat di kabupaten bekasi animo ingin mensetifikatkan luar biasa.” tuturnya.

Himbauanya, masyarakat diharapkan membayar sesuai yang sudah dianjurkan, jika masih ada oknum meminta lebih yang dianjurkan maka ada konsekuensinya penegak hukum yang bertindak.

“Ini sudah salah satu sosialisasi no pungli, untuk masyarakat jangan kasih lebih dari Skb Rp.150 ribu, jika ada temuan jelas Aparat penegak Hukum yang eksekusi, kami tidak bisa eksekusi.” pungkasnya. (ger)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 16/02/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Raih Peringkat 1 Nasional Realisasi Investasi Rp 43,27 Triliun Tahun 2021
Next Article Sekda Bekasi Hadiri Rakor Persiapan Penilaian Mandiri Sistem Merit

Paling Banyak Dibaca

Membludak, Puluhan Ribu Orang Kunjungi Jababeka di Event Sakura Matsuri 2025
Bisnis 30/07/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?