Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Percepat Hasil Pemeriksaan Covid-19, Pemkab Bekasi Siapkan Alat PCR
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Percepat Hasil Pemeriksaan Covid-19, Pemkab Bekasi Siapkan Alat PCR

Percepat Hasil Pemeriksaan Covid-19, Pemkab Bekasi Siapkan Alat PCR

admin Published 16/04/2020
Share
2 Min Read
Alat Polymerase Chain Reaction yang berada di UPTD Labkesda Kabupaten Bekasi Pasir Gombong. Foto: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Untuk mempercepat hasil pemeriksaan pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah memiliki alat Polymerase Chain Reaction (PCR). Alat tersebut berada di Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Bekasi yang bertempat di Pasir Gombong.

“Alat ini sudah mulai digunakan sejak hari Selasa lalu. Sampai dengan hari ini sudah berjalan 3 hari. Saat ini, kami masih dalam proses penyesuaian dan training penggunaannya,” jelas Kepala UPTD Labkesda Kabupaten Bekasi, Agus Sarin saat di wawancara tim Humas Kabupaten Bekasi, Kamis (16/4/2020).

Agus mengaku, di Kabupaten Bekasi baru tersedia satu alat yang tersedia. Setelah sebelumnya, semua sampel swab test yang diperoleh harus dibawa ke Balitbang Kemenkes yang berada di Jakarta. Dan memerlukan waktu 7 sampai dengan 10 hari untuk mengetahui hasilnya.

“Dengan adanya alat ini, kita dapat memotong waktu lamanya pemeriksaan hasil swab test. Jadi, dari Puskesmas atau Rumah Sakit rujukan sekarang dapat langsung mengirimkan sampel ke Labkesda. Lalu kita test dan hasilnya akan keluar dalam kurun waktu 2 sampai dengan 3 jam saja,” terangnya.

Dalam sehari, Agus mengatakan, Labkesda Kabupaten Bekasi mampu memeriksa 16 sampel swab test. Kedepan, Ia juga memastikan timnya dapat memeriksa 32 sampel swab test dalam satu hari setelah proses penyesuaian selesai.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan, kedepan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan alat PCR. Namun, sebelumnya akan dilihat seberapa banyak jumlah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, hingga saat ini, dengan satu alat yang tersedia masih mencukupi pemeriksaan swab test pasien Covid-19.

Seperti yang kita tahu, bahwa alat PCR merupakan alat yang digunakan untuk pemeriksaan Covid-19. Dengan memeriksa spesimen lendir menggunakan swab di hidung dan tenggorokan. Pemeriksaan menggunakan PCR adalah metode yang paling akurat dalam mendeteksi Covid-19.

“Hal ini merupakan kabar baik untuk masyarakat Kabupaten Bekasi. Dimana, kita sudah memiliki alat sendiri untuk pemeriksaan Covid-19. Tidak perlu menunggu lama untuk mengetahui hasilnya. Semoga, dengan adanya alat ini bisa berguna untuk masyarakat,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 16/04/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Selama PSBB Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Luncurkan Pasar Online
Next Article Bupati Bekasi Pimpin Doa Bersama Untuk Sejuta Umat

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?