Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Perda Pajak Daerah disahkan, Pemkab Bekasi akan kebut Kenaikan PAD
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Perda Pajak Daerah disahkan, Pemkab Bekasi akan kebut Kenaikan PAD

Perda Pajak Daerah disahkan, Pemkab Bekasi akan kebut Kenaikan PAD

admin Published 16/03/2018
Share
2 Min Read

faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pajak daerah telah disahkan menjadi Peraturan Daerah melalui Rapat Paripurna yang di gelar di gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (15/03).

Bupati menyampaikan bahwa Raperda tentang Pajak Daerah sebagai salah satu Peraturan Daerah yang bersifat Pungutan Daerah berupa pajak yang bersifat evaluatif, maka setelah disetujui bersama dan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Raperda tersebut haruslah mendapat evaluasi dari Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.

Selain itu Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin mengatakan dengan di sahkan nya Raperda pajak daerah menjadi Perda di harapkan bisa memberi kontribusi besar dalam meningkatkan hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi.

“Kepala dinas Bapenda yang sekarang kan baru, mudah mudahan dengan personil baru energi yang di miliki bisa mendongkrak nilai PAD Kabupaten Bekasi,” ujarnya di wawancarai

Menurut Neneng, soal pajak daerah ini memang luar biasa. Terlebih adanya temuan tunggakan pajak yang dialami Apartemen Oasis sehingga membuat Pemerintah Kabupaten Bekasi tergerak untuk menagih pajaknya yang belum di bayarkan.

Pokoknya yang berkaitan dengan hal pajak, beber dia, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen akan menagihnya demi mendongkrak peningkatan PAD Kabupaten Bekasi.”Adanya Perda Pajak yang baru disahkan akan menjadi semangat Pemerintah Daerah dalam menagih para penunggak pajak,”ucapnya

Penagihan pajak tetap jadi prioritas pemerintah daerah, karena kita tahu tiap pajak yang di bayarkan masyarakat dan perusahaan akan di gunakan untuk membangun berbagai pembangunan yang ada di Kabupaten Bekasi. (rls)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 16/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Besok AHY Kunjungi Masyarakat dan Kader Demokrat Kabupaten Bekasi
Next Article Tour de Jabar AHY di Kabupaten Bekasi Dengar Curhatan Ibu-Ibu

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?