Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Permudah Masyarakat dalam Layanan Pertanahan, ATR/BPN Hadirkan Aplikasi Sentuh Tanahku
Share
Sign In
Notification
Latest News
Fatayat NU Kab. Bekasi Teken Komitmen, Bergerak Cegah Praktik Sunat Perempuan
Kesehatan
PT Lippo Cikarang Tbk Bukukan Marketing Sales Rp1,2 Triliun pada 9M25 atau 73% dari Target Tahun 2025
Bisnis
Lindungi Aset dari Inflasi, Raih Passive Income Stabil lewat New Palm Town House di Kota Jababeka
Bisnis
Ajak Pemuda Jadi Aktor Pembangunan, KNPI Kab. Bekasi Bahas ‘Formulasi Gerakan Pemuda’
Pemerintahan
Transformasi Digital ATR/BPN: Aset Tanah Kini Bisa Dipantau dari Ponsel
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Permudah Masyarakat dalam Layanan Pertanahan, ATR/BPN Hadirkan Aplikasi Sentuh Tanahku

Permudah Masyarakat dalam Layanan Pertanahan, ATR/BPN Hadirkan Aplikasi Sentuh Tanahku

admin Published 20/10/2025
Share
2 Min Read

Jakarta – Kunjungan masyarakat ke Kantor Pertanahan (Kantah) untuk mengurus urusan pertanahan sering diwarnai antrean panjang. Hal itu bisa terjadi saat permohonan yang masuk banyak sehingga membuat proses menunggu memakan waktu lama. Ada masyarakat yang memilih datang lebih awal demi mendapatkan nomor layanan.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan aplikasi Sentuh Tanahku. Dalam aplikasi ini, ada satu fitur yang bisa digunakan masyarakat untuk mengetahui nomor layanan sebelum nantinya menyambangi loket pelayanan di Kantah. Fitur itu disebut Antrian Online.

Melalui fitur Antrian Online ini, masyarakat tidak harus datang lebih awal ke Kantah hanya untuk mengambil nomor antrean. Cukup dengan mendaftar secara online, pemohon dapat memilih jadwal sesuai waktu luang. Saat tiba di lokasi pelayanan, proses administrasi pun bisa berjalan lebih cepat dan teratur.

Untuk menggunakan layanan Antrian Online di aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat cukup mengunduh aplikasi ini melalui AppStore atau PlayStore, kemudian melakukan login ke akun masing-masing. Setelah masuk, pengguna bisa memilih menu Layanan dan melanjutkan dengan opsi Antrian Online.

Selanjutnya, pilih Kantah sesuai domisili atau lokasi layanan yang diinginkan, lalu tentukan lokasi kerja dan jenis layanan yang dibutuhkan. Setelah semua langkah selesai, sistem akan memberikan nomor antrean yang dapat digunakan saat datang ke Kantah sesuai jadwal yang telah dipilih.

Kehadiran fitur Antrian Online jadi bagian dari upaya digitalisasi layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan. Sejalan dengan kebutuhan masyarakat di era digital, Sentuh Tanahku membuka akses pelayanan pertanahan yang lebih praktis bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tak hanya menyediakan Antrian Online, aplikasi Sentuh Tanahku juga dilengkapi dengan berbagai fitur pendukung lain. Beberapa di antaranya adalah pengecekan sertipikat, panduan tata cara pengurusan dokumen pertanahan, hingga informasi layanan terkini. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih siap dalam menyiapkan berkas yang dibutuhkan sebelum datang ke Kantah sehingga diharapkan layanan jadi lebih efisien. (red)

You Might Also Like

Ajak Pemuda Jadi Aktor Pembangunan, KNPI Kab. Bekasi Bahas ‘Formulasi Gerakan Pemuda’

Transformasi Digital ATR/BPN: Aset Tanah Kini Bisa Dipantau dari Ponsel

Transformasi Digital ATR/BPN Percepat Akses Pembiayaan, Bank Mandiri: Proses Verifikasi Kini Lebih Mudah dan Aman

Transformasi Digital ATR/BPN Lewat Sentuh Tanahku, Permudah Pengecekan Legalitas Tanah

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Pembebasan BPHTB untuk Percepatan PTSL

admin 20/10/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Gen Y dan Z Punya Peran Strategis dalam Transformasi Digital Layanan Pertanahan
Next Article Kenali Tata Cara dan Persyaratan Pemecahan Bidang Tanah bagi Pemegang Hak

Paling Banyak Dibaca

Ajak Pemuda Jadi Aktor Pembangunan, KNPI Kab. Bekasi Bahas ‘Formulasi Gerakan Pemuda’
Pemerintahan 29/10/2025
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan 16/10/2025
Ibuki Sakurayama Hadir Menjawab Permintaan Hunian Keluarga Muda, Dinamis dan Praktis
Bisnis 18/10/2025
Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku
Pemerintahan 20/10/2025
HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan
Politik 20/10/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?