Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi tanggapi persoalan pemotongan 30 persen bonus atlet National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi peraih medali emas pada Peparnas Papua XVI 2021 beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno mengatakan bahwa sebelum ramai pemberitaan ini, beberapa hari lalu Komisi II melakukan rapat kerja dengan mitra kerja, Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora), KONI dan NPCI.
“Memang sekitar 4 hari yang lalu kami sempat rapat dengan Disbudpora, KONI dan NPCI, tapi informasi ini belum mencuat ke publik jadi belum bisa kami klarifikasi kaitan berita yang sedang viral soal pemotongan bonus atlet,” kata Nyumarno saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).
Namun, Nyumarno menegaskan seharusnya tidak boleh terjadi, seperti isi dalam berita banyak kejanggalan, pertama soal adanya pemotongan bonus atlet, rekening pribadi sekertaris NPCI yang digunakan dan penggunaan pemotongan bonus tersebut.
“Soal pemotongan bonus atlet aturannya dari mana, katanya di atur di AD/RT mana AD/RT nya, nanti akan kami pastikan itu. Selanjutnya apabila ada aturan main ada regulasi yang menyatakan bahwa pemotongan seperti itu di perbolehkan, maka kenapa di transfernya ke rekening pribadi perorangan, menurut saya dana bonus atlet itu seharusnya tidak di ganggu gugat yang berprestasi kan atletnya,” tegas dia.
Baca juga: Alih-alih Dana Kontribusi, Bonus Atlet Peparnas Dipotong 30 Persen
Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa pemerintah, baik kabupaten, provinsi ataupun pusat memberikan bonus sebagai bentuk ucapan terimakasih, bentuk tambahan uang pembinaan agar menjadi kebanggaan atlet yang nantinya dikemudian hari bisa meningkatkan prestasi atlet itu sendiri.
“Baiknya tidak boleh melakukan pemotongan seperti ini. Kalau pun boleh, kan tidak boleh dilakukan dengan menggunakan rekening perorangan ditambah adanya pemotongan tersebut, yang jelas saya kurang sepakat atas pemotongan tersebut,” kata dia.
“Terkait penggunaan rekening pribadi sekretaris NPCI menurut saya sudah menyalahi aturan, aturan yang benar NPCI kan punya rekening sendiri (lembaga), semua transaksi pengeluaran itu adanya di rekening tersebut, tidak ada alasan apapun mau lebaran ke, libur, masuk dan lainnya nanti malah menjadi ambigu kalau menggunakan rekening pribadi,” sambung dia.
Terkait penggunaan pemotongan bonus, Nyumarno menambahkan apabila benar pemanfaatannya seperti pernyataan sekretaris NPCI yang mengaku digunakan untuk keperluan atlet, komisi II akan memanggil Disbudpora dan NPCI usai kunjungan kerja.
“Kalau bener buat beli a, b, c, d apakah hanya pembenaran diri, dalam waktu dekat kami akan panggil NPCI untuk minta klarifikasi mereka, selesai kunjungan kerja di luar kota, setelah kunjungan saya, pertama segera Disbudpora memanggil NPCI minta klarifikasi kemudian laporkan ke DPRD atau sebaliknya kami yang akan undang NPCI dan Disbudpora untuk meminta keterangan ini,” tandasnya. (FB)