Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pertanyakan Pemotongan Bonus Atlet, Komisi II Bakal Panggil NPC Kab. Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Olahraga > Pertanyakan Pemotongan Bonus Atlet, Komisi II Bakal Panggil NPC Kab. Bekasi

Pertanyakan Pemotongan Bonus Atlet, Komisi II Bakal Panggil NPC Kab. Bekasi

admin Published 10/06/2022
Share
3 Min Read
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno.
Ilustrasi

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi tanggapi persoalan pemotongan 30 persen bonus atlet National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi peraih medali emas pada Peparnas Papua XVI 2021 beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno mengatakan bahwa sebelum ramai pemberitaan ini, beberapa hari lalu Komisi II melakukan rapat kerja dengan mitra kerja, Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora), KONI dan NPCI.

“Memang sekitar 4 hari yang lalu kami sempat rapat dengan Disbudpora, KONI dan NPCI, tapi informasi ini belum mencuat ke publik jadi belum bisa kami klarifikasi kaitan berita yang sedang viral soal pemotongan bonus atlet,” kata Nyumarno saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).

Namun, Nyumarno menegaskan seharusnya tidak boleh terjadi, seperti isi dalam berita banyak kejanggalan, pertama soal adanya pemotongan bonus atlet, rekening pribadi sekertaris NPCI yang digunakan dan penggunaan pemotongan bonus tersebut.

“Soal pemotongan bonus atlet aturannya dari mana, katanya di atur di AD/RT mana AD/RT nya, nanti akan kami pastikan itu. Selanjutnya apabila ada aturan main ada regulasi yang menyatakan bahwa pemotongan seperti itu di perbolehkan, maka kenapa di transfernya ke rekening pribadi perorangan, menurut saya dana bonus atlet itu seharusnya tidak di ganggu gugat yang berprestasi kan atletnya,” tegas dia.

Baca juga: Alih-alih Dana Kontribusi, Bonus Atlet Peparnas Dipotong 30 Persen

Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa pemerintah, baik kabupaten, provinsi ataupun pusat memberikan bonus sebagai bentuk ucapan terimakasih, bentuk tambahan uang pembinaan agar menjadi kebanggaan atlet yang nantinya dikemudian hari bisa meningkatkan prestasi atlet itu sendiri.

“Baiknya tidak boleh melakukan pemotongan seperti ini. Kalau pun boleh, kan tidak boleh dilakukan dengan menggunakan rekening perorangan ditambah adanya pemotongan tersebut, yang jelas saya kurang sepakat atas pemotongan tersebut,” kata dia.

“Terkait penggunaan rekening pribadi sekretaris NPCI menurut saya sudah menyalahi aturan, aturan yang benar NPCI kan punya rekening sendiri (lembaga), semua transaksi pengeluaran itu adanya di rekening tersebut, tidak ada alasan apapun mau lebaran ke, libur, masuk dan lainnya nanti malah menjadi ambigu kalau menggunakan rekening pribadi,” sambung dia.

Terkait penggunaan pemotongan bonus, Nyumarno menambahkan apabila benar pemanfaatannya seperti pernyataan sekretaris NPCI yang mengaku digunakan untuk keperluan atlet, komisi II akan memanggil Disbudpora dan NPCI usai kunjungan kerja.

“Kalau bener buat beli a, b, c, d apakah hanya pembenaran diri, dalam waktu dekat kami akan panggil NPCI untuk minta klarifikasi mereka, selesai kunjungan kerja di luar kota, setelah kunjungan saya, pertama segera Disbudpora memanggil NPCI minta klarifikasi kemudian laporkan ke DPRD atau sebaliknya kami yang akan undang NPCI dan Disbudpora untuk meminta keterangan ini,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lebih dari 200 Atlet Tunjukkan Aksi Spektakuler di Jababeka Go Asia: The 7th Asian Dragon & Lion Dance Championship

Kemenangan Telak 7-0, Tim Sepak Bola Putri Kab. Bekasi Pastikan Tiket Porprov 2026

Lolos ke Porprov Jabar 2026, Tim Sepak Bola Kabupaten Bekasi dan Subang Amankan Tiket Lebih Awal

admin 10/06/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Alih-alih Dana Kontribusi, Bonus Atlet Peparnas Dipotong 30 Persen
Next Article Keberangkatan 404 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama di Kabupaten Bekasi Dilepas Oleh Sekda

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?