Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pj Bupati Tunggu Hasil Uji Lab, Ini Sanksi Bagi Perusahaan Yang Mencemari Kali Cilemahabang
Share
Sign In
Notification
Latest News
PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi
Pemerintahan
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pj Bupati Tunggu Hasil Uji Lab, Ini Sanksi Bagi Perusahaan Yang Mencemari Kali Cilemahabang

Pj Bupati Tunggu Hasil Uji Lab, Ini Sanksi Bagi Perusahaan Yang Mencemari Kali Cilemahabang

admin Published 13/09/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi sampai saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium limbah yang mengalir ke Kali Cilemahabang. Jika hasilnya telah keluar, Pemkab Bekasi akan mengambil sikap terhadap perusahaan yang telah mengotori air Kali Cilemahabang.

“Kami sedang mengecek hasil lab dan ternyata hasilnya keluar setelah dua minggu,” ujar Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan pada Sabtu (11/09).

Menurutnya, Pemkab Bekasi tidak bisa sembarangan memutuskan atau memberikan sanksi terhadap perusahaan yang diduga melakukan pencemaran limbah ke sungai. Sesuai dengan aturan, ada mekanisme yang harus ditempuh sebelum menjatuhkan sanksi terhadap para pengusaha nakal itu.

“Ya sanksi harus melalui mekansime hukum. Di Undang-Undang itu kan melalui mekansime persidangan, tidak bisa saya langsung memutuskan untuk menyegel pabriknya,” katanya.

Dani mengungkapkan, pihaknya telah meneliti kandungan limbah yang dibuang perusahaan ke Sungai Cikadu sebelum masuk ke aliran Kali Cilemahabang. Hasilnya, dari PH atau indikator tingkat keasaman air, kandungan bakteri masih batas normal.

“Namun dari sisi warna, masih menjadi masalah dan baku mutu tidak tercapai meski telah ditambah bahan kimia. Makanya kami juga mengundang para pakar untuk meneliti limbah tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemkab Bekasi juga telah membentuk tim pengawas pencemaran limbah ke sungai Cilemah Abang yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, TNI, Polri, Kejaksaan dan Komunitas Lingkungan.

“Mereka nantinya akan memberikan laporan kepada kami dan tindak-tindakan apa yang harus dilakukan. Dengan cara begitu bisa memantau pencemaran limbah di sungai-sungai,” jelasnya. (FB)

You Might Also Like

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

admin 13/09/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Central Park Meikarta Mulai Dibuka, Pengunjung Wajib Ikuti Aplikasi PeduliLindungi
Next Article Sikapi Pencemaran Kali Cilemahabang, Komisi III Minta Pj Bupati Bentuk Tim

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?