Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pj Bupati Tunggu Hasil Uji Lab, Ini Sanksi Bagi Perusahaan Yang Mencemari Kali Cilemahabang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pj Bupati Tunggu Hasil Uji Lab, Ini Sanksi Bagi Perusahaan Yang Mencemari Kali Cilemahabang

Pj Bupati Tunggu Hasil Uji Lab, Ini Sanksi Bagi Perusahaan Yang Mencemari Kali Cilemahabang

admin Published 13/09/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi sampai saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium limbah yang mengalir ke Kali Cilemahabang. Jika hasilnya telah keluar, Pemkab Bekasi akan mengambil sikap terhadap perusahaan yang telah mengotori air Kali Cilemahabang.

“Kami sedang mengecek hasil lab dan ternyata hasilnya keluar setelah dua minggu,” ujar Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan pada Sabtu (11/09).

Menurutnya, Pemkab Bekasi tidak bisa sembarangan memutuskan atau memberikan sanksi terhadap perusahaan yang diduga melakukan pencemaran limbah ke sungai. Sesuai dengan aturan, ada mekanisme yang harus ditempuh sebelum menjatuhkan sanksi terhadap para pengusaha nakal itu.

“Ya sanksi harus melalui mekansime hukum. Di Undang-Undang itu kan melalui mekansime persidangan, tidak bisa saya langsung memutuskan untuk menyegel pabriknya,” katanya.

Dani mengungkapkan, pihaknya telah meneliti kandungan limbah yang dibuang perusahaan ke Sungai Cikadu sebelum masuk ke aliran Kali Cilemahabang. Hasilnya, dari PH atau indikator tingkat keasaman air, kandungan bakteri masih batas normal.

“Namun dari sisi warna, masih menjadi masalah dan baku mutu tidak tercapai meski telah ditambah bahan kimia. Makanya kami juga mengundang para pakar untuk meneliti limbah tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemkab Bekasi juga telah membentuk tim pengawas pencemaran limbah ke sungai Cilemah Abang yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, TNI, Polri, Kejaksaan dan Komunitas Lingkungan.

“Mereka nantinya akan memberikan laporan kepada kami dan tindak-tindakan apa yang harus dilakukan. Dengan cara begitu bisa memantau pencemaran limbah di sungai-sungai,” jelasnya. (FB)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 13/09/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Central Park Meikarta Mulai Dibuka, Pengunjung Wajib Ikuti Aplikasi PeduliLindungi
Next Article Sikapi Pencemaran Kali Cilemahabang, Komisi III Minta Pj Bupati Bentuk Tim

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?