Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: PJ Sekda Diduga Sekongkol Palsukan SK Bupati
Share
Sign In
Notification
Latest News
Transformasi Digital ATR/BPN: Aset Tanah Kini Bisa Dipantau dari Ponsel
Pemerintahan
Transformasi Digital ATR/BPN Percepat Akses Pembiayaan, Bank Mandiri: Proses Verifikasi Kini Lebih Mudah dan Aman
Pemerintahan
Transformasi Digital ATR/BPN Lewat Sentuh Tanahku, Permudah Pengecekan Legalitas Tanah
Pemerintahan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Pembebasan BPHTB untuk Percepatan PTSL
Pemerintahan
Sekjen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > PJ Sekda Diduga Sekongkol Palsukan SK Bupati

PJ Sekda Diduga Sekongkol Palsukan SK Bupati

admin Published 27/09/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Surat Kuasa bupati alm Eka Supria Atmaja kepada Plh Sekda Herman Hanapi pada 8 juli 2021 lalu dengan nomor surat kuasa 027/2605/Bappeda untuk menghadiri rapat paripurna DPRD tentang penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertangggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi 2020 diduga dipalsukan. Pj Sekda Herman Hanapi diduga sekongkol untuk memalsukan surat kuasa tersebut yang ditandatangani alm Eka, padahal pada tanggal tersebut alm Eka sedang berada di ICU Siloam Tangerang.

Menurut informasi, Bappeda yang telah mengeluarkan surat tersebut bahkan menyangkal, bahwa surat kuasa tersebut dikeluarkan pihaknya. Sehingga dipastikan, surat kuasa tersebut palsu untuk memuluskan LKPJ 2020 agar bisa disahkan. Bahkan bagian persidangan Setwan DPRD pun memilih bungkam ketika ditanya terkait surat kuasa tersebut.

Alumni GMNI Bekasi Bambang Hariyanto mengatakan, adanya surat kuasa yang diduga palsu tersebut pasti diketahui Pj Sekda, Herman Hanapi. Menurutnya, tidak mungkin surat kuasa bisa ditandatangani alm Eka yang kondisinya saat itu di ruang ICU. Apalagi, badan yang mengeluarkan surat tersebut tidak mengakui pernah mengeluarkan surat kuasa.

“Kami yakin Pj sekda tahu kebenaran surat kuasa itu. Bappeda yang tertera di nomor surat kuasa aja tidak merasa mengeluarkan itu (surat kuasa). Terus bagaimana bisa surat itu ada dan dijadikan dasar untuk LKPJ 2020?,” tanyanya.

Bambang menilai adanya persekongkolan antara Pj sekda dengan oknum tertentu sehingga surat kuasa bisa ditandatangani alm Eka dan ditandatangani Pj sekda yang saat itu masih berstatus Plh sekda. Yang pasti, tambah Bambang, persekongkolan ini menguntungkan dua belah pihak.

“Kalau ada yang dirugikan rasanya gak mungkin, pasti ada maksud dan tujuan yang menguntungkan keduanya. Ini harus diusut, karena sudah ada pemalsuan. Aparat penegak hukum harus bertindak, karena surat kuasa ini diduga palsu,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

Transformasi Digital ATR/BPN: Aset Tanah Kini Bisa Dipantau dari Ponsel

Transformasi Digital ATR/BPN Percepat Akses Pembiayaan, Bank Mandiri: Proses Verifikasi Kini Lebih Mudah dan Aman

Transformasi Digital ATR/BPN Lewat Sentuh Tanahku, Permudah Pengecekan Legalitas Tanah

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Pembebasan BPHTB untuk Percepatan PTSL

Sekjen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

admin 27/09/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Muscab PPP Kabupaten Bekasi Harus Jadi Contoh Daerah Lain
Next Article Polsek Cikarang Barat Ringkus Dua Bandar Narkoba

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu
Pemerintahan 30/09/2025
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis 02/10/2025
Mahasiswa Desak Bupati Pecat Direksi BUMD Terduga Penipu
Pemerintahan 30/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?