Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: PJ Sekda Diduga Sekongkol Palsukan SK Bupati
Share
Sign In
Notification
Latest News
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > PJ Sekda Diduga Sekongkol Palsukan SK Bupati

PJ Sekda Diduga Sekongkol Palsukan SK Bupati

admin Published 27/09/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Surat Kuasa bupati alm Eka Supria Atmaja kepada Plh Sekda Herman Hanapi pada 8 juli 2021 lalu dengan nomor surat kuasa 027/2605/Bappeda untuk menghadiri rapat paripurna DPRD tentang penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertangggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi 2020 diduga dipalsukan. Pj Sekda Herman Hanapi diduga sekongkol untuk memalsukan surat kuasa tersebut yang ditandatangani alm Eka, padahal pada tanggal tersebut alm Eka sedang berada di ICU Siloam Tangerang.

Menurut informasi, Bappeda yang telah mengeluarkan surat tersebut bahkan menyangkal, bahwa surat kuasa tersebut dikeluarkan pihaknya. Sehingga dipastikan, surat kuasa tersebut palsu untuk memuluskan LKPJ 2020 agar bisa disahkan. Bahkan bagian persidangan Setwan DPRD pun memilih bungkam ketika ditanya terkait surat kuasa tersebut.

Alumni GMNI Bekasi Bambang Hariyanto mengatakan, adanya surat kuasa yang diduga palsu tersebut pasti diketahui Pj Sekda, Herman Hanapi. Menurutnya, tidak mungkin surat kuasa bisa ditandatangani alm Eka yang kondisinya saat itu di ruang ICU. Apalagi, badan yang mengeluarkan surat tersebut tidak mengakui pernah mengeluarkan surat kuasa.

“Kami yakin Pj sekda tahu kebenaran surat kuasa itu. Bappeda yang tertera di nomor surat kuasa aja tidak merasa mengeluarkan itu (surat kuasa). Terus bagaimana bisa surat itu ada dan dijadikan dasar untuk LKPJ 2020?,” tanyanya.

Bambang menilai adanya persekongkolan antara Pj sekda dengan oknum tertentu sehingga surat kuasa bisa ditandatangani alm Eka dan ditandatangani Pj sekda yang saat itu masih berstatus Plh sekda. Yang pasti, tambah Bambang, persekongkolan ini menguntungkan dua belah pihak.

“Kalau ada yang dirugikan rasanya gak mungkin, pasti ada maksud dan tujuan yang menguntungkan keduanya. Ini harus diusut, karena sudah ada pemalsuan. Aparat penegak hukum harus bertindak, karena surat kuasa ini diduga palsu,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK

Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah

YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu

Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI

Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB

admin 27/09/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Muscab PPP Kabupaten Bekasi Harus Jadi Contoh Daerah Lain
Next Article Polsek Cikarang Barat Ringkus Dua Bandar Narkoba

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?