Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Plt. Bupati Bekasi Hadiri Pengarahan Presiden RI 
Share
Sign In
Notification
Latest News
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Plt. Bupati Bekasi Hadiri Pengarahan Presiden RI 

Plt. Bupati Bekasi Hadiri Pengarahan Presiden RI 

admin Published 25/03/2022
Share
4 Min Read

Fakta Bekasi, BALI – Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, menghadiri kegiatan Pengarahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, bertempat di Hotel Grand Hyatt Bali, pada Jumat (25/3). Dalam kegiatan tersebut turut hadir Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Lembaga Pemerintah, Direktur Utama BUMN, Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia.

Saat diwawancarai, Plt. Bupati mengatakan bahwa Presiden RI telah memberikan arahan kepada seluruh instansi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta BUMN untuk dapat membelanjakan barang dan jasanya dengan menggunakan produk Usaha Kecil Menengah (UKM) yang diproduksi di dalam negeri.

“Ke depan, merupakan arahan Bapak Presiden RI untuk membelanjakan barang dan jasa yang bersumber dari APBN maupun APBD harus memperhatikan produksi dalam negeri,” katanya.

Dirinya juga menambahkan, bahwa ada target yang harus dicapai, yaitu pada bulan Mei mendatang, pembelanjaan barang dan jasa dengan UKM produksi dalam negeri sudah harus mencapai 40 persen dari anggaran.

“Bapak Presiden bahkan tadi menargetkan bahwa pada bulan Mei harus bisa mencapai sebanyak 40 persen dari anggaran masing-masing,” tambahnya.

Untuk mendukung hal itu, Ia menyampaikan bahwa Pemkab Bekasi menyambut baik dan akan segera memberikan himbauan, kepada seluruh perangkat daerah agar dapat segera mengimplementasikan arahan dari Presiden RI tersebut.

“Sebagai Plt. Bupati Bekasi, saya menyambut baik dan akan segera memberikan surat edaran atau bisa melalui Peraturan Bupati, agar seluruh Perangkat Daerah bisa membelanjakan barang dan jasa dengan UKM dalam negeri.” ujarnya.

Agar implementasi dapat berjalan dengan baik, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Iyan Priyatna menyampaikan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan dinas terkait untuk membuat platform e-catalog yang bisa digunakan oleh UKM lokal khususnya Kabupaten Bekasi, serta akan mendata UKM mana saja yang harus ditingkatkan jumlah produksi dan kualitasnya.

“Kita kolaborasikan dengan dinas terkait untuk membuat platform e-catalog lokal untuk UKM Kabupaten Bekasi. Kita juga akan lihat UKM mana yang dapat ditingkatkan jumlah produksi dan kualitasnya.” ucapnya.

Kepala Dinas Perdagangan, Muchlis, mengungkapkan bahwa sesuai dengan kebijakan yang diberikan Presiden RI, dinasnya akan memfasilitasi UKM yang ada di Kabupaten Bekasi untuk diberikan pembinaan agar produksinya dapat dibawa ke ajang nasional maupun internasional.

“Kita lihat mana UKM yang kita bina dan bisa dibawa ke ajang nasional maupun internasional. Tentunya program-program tersebut sesuai dengan arahan hari ini.” terangnya.

Sementara itu, Presiden RI dalam arahannya menjelaskan bahwa program tersebut diharapkan dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan permasalahan perekonomian di dalam negeri. Menurutnya, pembelian barang dan jasa menggunakan UKM produksi dalam negeri merupakan salah satu solusi yang paling mudah dilaksanakan di masa pandemi Covid-19 ini.

“Kita semua harus mencari jalan keluar bagaimana menyelesaikan kesulitan ekonomi ini. Oleh sebab itu, yang paling mudah dilakukan adalah bagaimana caranya APBN, APBD, dan anggaran BUMN bisa mendorong pertumbuhan ekonomi kita sendiri, caranya yaitu dengan membeli dan bangga pada barang dan jasa buatan Indonesia,” jelasnya.

Presiden RI meminta agar seluruh Kementerian/Lembaga, BUMN, serta Pemerintah Daerah untuk benar-benar mengimplementasikan hal tersebut dengan membentuk tim pengguna anggaran. Jika ada yang tidak sesuai, Ia akan memberikan tindakan tegas berupa pencopotan jabatan atau pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Daerah.

“Saya minta pastikan kebijakan ini berjalan betul-betul dan segera berjalan di lapangan. Setiap daerah segera bentuk tim penggunaan produk dalam negeri. Konsekuensinya jika ada yang tidak semangat, bisa saya copot atau potong DAK dan DAU-nya,” tegasnya.

Sebagai informasi, kegiatan pengarahan ini dilakukan sebagai ajang koordinasi dan penyamaan persepsi tentang percepatan belanja pemerintah sebagai salah satu strategi pemulihan ekonomi nasional dengan penggunaan PDN melalui penyedia UMKM. (FB)

You Might Also Like

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

admin 25/03/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jababeka Residence Raih Apresiasi MURI
Next Article Usai Vaksinasi Booster, FajarPaper Donasikan 33000 Paket Sembako Untuk Pekerja Terdampak Covid-19

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?