Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polemik Kepemimpinan di Bekasi, Mendagri Harus Tanggungjawab
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Polemik Kepemimpinan di Bekasi, Mendagri Harus Tanggungjawab

Polemik Kepemimpinan di Bekasi, Mendagri Harus Tanggungjawab

admin Published 11/10/2021
Share
3 Min Read
Polemik Kepemimpinan di Kabupaten Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dimintai segera mengambil keputusan terkait polemik Pemerintahan di Kabupaten Bekasi. “Segera revisi Surat Keputusan (SK) pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, terkait keberatan warga. Atau segera lantik Wakil Bupati Bekasi terpilih, Ahmad Marjuki, hasil pemilihan anggota DPRD Kabupaten Bekasi,” kata Ketua DPC Hanura Kabupaten Bekasi, Agus Nur Hermawan, kepada media (10/10/2021) di Cikarang.

Menurut Agus, kedua pigur ini sama-sama memiliki nilai positif. Dani Ramdan, sejak diangkat menjadi Pj Bupati Bekasi berhasil dalam penanganan Covid-19 dan pengungkapan kasus Kali Hitam (Kali Cilemah Abang). Sedangkan Ahmad Marjuki, seorang pengusaha yang diyakini bisa menyampingkan kepentingan pribadi dalam pengelolaan APBD Kabupaten Bekasi.
“Pertanyaannya, kenapa Kemendagri hanya diam saja. Apakah Kemendagri menunggu atau sudah mempersiapkan Pj Bupati Bekasi yang santer terdengar akan diisi dari Polri atau TNI. Kemendagri jangan biarkan permasalahan di Kabupaten Bekasi berlarut-larut. Segera ambil keputusan,” katanya.

Senada, Ketua Umum LSM Sniper Indonesia, Gunawan, juga mempertanyakan permasalahan ini. Dikatakan Gunawan, membaca Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.32-1374 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi tanggal 21 Juli 2021 dan isi surat itu memberi tugas dan wewenang kepada Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati, salah satunya untuk melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Akan tetapi hampir tiga bulan ini berjalan masa jabatan Penjabat Bupati Bekasi belum bisa melakukan rotasi mutasi untuk mengisi kekosongan pejabat eselon di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi. Karena infonya, yang menjadi penyebab adalah surat penjabat bupati yang ditujukan kepada Mendagri tentang ijin untuk melakukan rotasi mutasi yang disampaikan sejak awal september 2021 belum mendapat jawaban dari Mendagri. “Ini ada apa???
Pasalnya, dengan banyaknya jabatan eselon yang kosong di pemerintah kabupaten bekasi dan belum terisi akan menghambat pelayan publik dan jalannya roda pemerintahan,” katanya.

Sementara, permasalahan wabup terpilih belum juga ada kepastian hukumnya kapan akan dilantik. Karena surat keputusan Mendagri tentang penetapan Ahmad Marjuki sebagai Wabup Bekasi definitif belum juga diterbitkan. “Ini kenapa??? Hal ini telah membuat polemik dan menciptakan kegaduhan di Kabupaten Bekasi,” terangnya.

“Jadi, permasalan yang terjadi saat ini baik rotasi mutasi dan pelantikan wabup yang tidak kunjung dilakukan di Pemerintah Kabupaten Bekasi akibat dari kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri tidak mampu memberikan kepastian hukum buat Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sehingga seluruh rakyat Kabupaten Bekasi menjadi korban kebijakan,” tuturnya. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 11/10/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Peduli Dunia Pendidikan, CSR Fajar Paper Renovasi SDN Sukadanau 03
Next Article Kabupaten Bekasi Capai 64,7 Persen Untuk Vaksinasi Dosis 1

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?