Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polemik Kepemimpinan di Bekasi, Mendagri Harus Tanggungjawab
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja
Pemerintahan
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Polemik Kepemimpinan di Bekasi, Mendagri Harus Tanggungjawab

Polemik Kepemimpinan di Bekasi, Mendagri Harus Tanggungjawab

admin Published 11/10/2021
Share
3 Min Read
Polemik Kepemimpinan di Kabupaten Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dimintai segera mengambil keputusan terkait polemik Pemerintahan di Kabupaten Bekasi. “Segera revisi Surat Keputusan (SK) pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, terkait keberatan warga. Atau segera lantik Wakil Bupati Bekasi terpilih, Ahmad Marjuki, hasil pemilihan anggota DPRD Kabupaten Bekasi,” kata Ketua DPC Hanura Kabupaten Bekasi, Agus Nur Hermawan, kepada media (10/10/2021) di Cikarang.

Menurut Agus, kedua pigur ini sama-sama memiliki nilai positif. Dani Ramdan, sejak diangkat menjadi Pj Bupati Bekasi berhasil dalam penanganan Covid-19 dan pengungkapan kasus Kali Hitam (Kali Cilemah Abang). Sedangkan Ahmad Marjuki, seorang pengusaha yang diyakini bisa menyampingkan kepentingan pribadi dalam pengelolaan APBD Kabupaten Bekasi.
“Pertanyaannya, kenapa Kemendagri hanya diam saja. Apakah Kemendagri menunggu atau sudah mempersiapkan Pj Bupati Bekasi yang santer terdengar akan diisi dari Polri atau TNI. Kemendagri jangan biarkan permasalahan di Kabupaten Bekasi berlarut-larut. Segera ambil keputusan,” katanya.

Senada, Ketua Umum LSM Sniper Indonesia, Gunawan, juga mempertanyakan permasalahan ini. Dikatakan Gunawan, membaca Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.32-1374 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi tanggal 21 Juli 2021 dan isi surat itu memberi tugas dan wewenang kepada Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati, salah satunya untuk melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Akan tetapi hampir tiga bulan ini berjalan masa jabatan Penjabat Bupati Bekasi belum bisa melakukan rotasi mutasi untuk mengisi kekosongan pejabat eselon di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi. Karena infonya, yang menjadi penyebab adalah surat penjabat bupati yang ditujukan kepada Mendagri tentang ijin untuk melakukan rotasi mutasi yang disampaikan sejak awal september 2021 belum mendapat jawaban dari Mendagri. “Ini ada apa???
Pasalnya, dengan banyaknya jabatan eselon yang kosong di pemerintah kabupaten bekasi dan belum terisi akan menghambat pelayan publik dan jalannya roda pemerintahan,” katanya.

Sementara, permasalahan wabup terpilih belum juga ada kepastian hukumnya kapan akan dilantik. Karena surat keputusan Mendagri tentang penetapan Ahmad Marjuki sebagai Wabup Bekasi definitif belum juga diterbitkan. “Ini kenapa??? Hal ini telah membuat polemik dan menciptakan kegaduhan di Kabupaten Bekasi,” terangnya.

“Jadi, permasalan yang terjadi saat ini baik rotasi mutasi dan pelantikan wabup yang tidak kunjung dilakukan di Pemerintah Kabupaten Bekasi akibat dari kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri tidak mampu memberikan kepastian hukum buat Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sehingga seluruh rakyat Kabupaten Bekasi menjadi korban kebijakan,” tuturnya. (FB)

You Might Also Like

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

admin 11/10/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Peduli Dunia Pendidikan, CSR Fajar Paper Renovasi SDN Sukadanau 03
Next Article Kabupaten Bekasi Capai 64,7 Persen Untuk Vaksinasi Dosis 1

Paling Banyak Dibaca

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?