Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polemik NPCI, Disbudpora Angkat Bicara
Share
Sign In
Notification
Latest News
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Perkuat Barisan, DPD Golkar Kab. Bekasi Gelar Konsolidasi di Momentum Buka Bersama
Politik
Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye
Pemerintahan
Wajah Baru Jababeka: Padukan Sektor Industri dengan Pesona Wisata Budaya lewat Harmony Festival 2026
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Olahraga > Polemik NPCI, Disbudpora Angkat Bicara

Polemik NPCI, Disbudpora Angkat Bicara

admin Published 16/06/2022
Share
3 Min Read
Plt Disbudpora Kabupaten Bekasi Henry Lincoln.
Plt Disbudpora Kabupaten Bekasi Henry Lincoln.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Terkait potongan bonus atlet paralympic pada Peparnas Papua 2021 lalu dengan dalih dana kontribusi yang masuk ke rekening Sekretaris NPC Kabupaten Bekasi Norman Yulian, Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) menyerahkan seluruhnya ke organisasi disabilitas tersebut. Disbudpora sudah menyelesaikan kewajibannya dengan menyerahkan bonus atlet secara penuh. Jika terjadi potongan, maka sepenuhnya menjadi urusan organisasi.

Plt Disbudpora Kabupaten Bekasi Henry Lincoln mengatakan, Disbudpora sudah menunaikan kewajiban untuk memberikan apresiasi dari pemerintah daerah. Terkait potongan dengan dalih dana kontribusi, pihaknya tidak mengetahui sejak awal dan mengembalikan persoalan tersebut ke NPC Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Alih-alih Dana Kontribusi, Bonus Atlet Peparnas Dipotong 30 Persen

“Kami mendapat perintah dari kepala daerah untuk memberikan apresiasi kepada atlet berprestasi dan itu sudah tuntas kami lakukan. Ada potongan setelahnya apapun bahasanya, kami tidak tahu menahu dan itu urusan organisasinya,” terangnya.

Baca juga: Pertanyakan Pemotongan Bonus Atlet, Komisi II Bakal Panggil NPC Kab. Bekasi

Ditambahkan, Disbudpora juga tidak mengetahui besaran potongan bonus atlet. Sebab, sejak awal Disbudpora hanya fokus untuk memberikan apresiasi atlet sesuai arahan kepala daerah. Kaitan polemik ini, Disbudpora menyerahkan seluruhnya ke NPC Kabupaten Bekasi.

“Kami kembalikan ke NPC, karena polemik ini internal mereka. Yang pasti kami sudah menyelesaikan kewajiban kami secara penuh dan seluruh transaksinya langsung ke atlet,” papar Henry.

Baca juga: Wakapolres : Kami Tunggu Laporan Atlet Pelatih NPC Kabupaten Bekasi

Sebelumnya, Pemkab Bekasi melalui Disbudpora telah mencairkan bonus atlet peraih medali di Peparnas Papua beberapa waktu lalu. Namun setelah dana diberikan kepada atlet, NPC Kabupaten Bekasi melalui Sekretaris NPC Norman Yulian meminta dana kontribusi kepada atlet dengan besaran 30 persen dan ditransfer ke rekening pribadinya. Plt Disbudpora Henry Lincoln dan Ketua NPC Kardi Leo tidak mengetahui jika dana kontribusi ditransfer ke rekening pribadi Norman.

Baca juga: NPC Kab. Bekasi Harus Bangga, Bukan Menyiksa?

Bahkan sepatutnya dana kontribusi atlet sudah tidak boleh dilakukan karena NPC Kabupaten Bekasi telah menerima hibah dari Pemkab Bekasi senilai puluhan miliar. Apalagi, Kabupaten Bekasi akan menjadi tuan rumah Peparda 2022, Pemkab Bekasi menggelontorkan hibah mencapai Rp20 miliar untuk menyukseskan Peparda. (FB)

You Might Also Like

Pembangunan Sport Plus Sukatani Ditinggalkan Pekerja

Komisi II Bakal Sidak Sport Plus Sukatani dan Panggil Disbudpora

Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan

Rp3,2 Miliar Hibah NPCI Tanpa Pertanggungjawaban

admin 16/06/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Raih Opini WTP Ke-8 Kali Secara Berturut-Turut
Next Article SMP 1 Setu Juara Umum KOSN

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis 13/02/2026
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan 13/02/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?