Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
PT Sudut Pandang Inovatif Rilis Aplikasi SOS Modern, Jamin Respons Cepat Kondisi Darurat
Bisnis
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi
Hukum
Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi

admin Published 27/11/2025
Share
1 Min Read
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustopa

BEKASI – Seorang warga bernama Fendy (41) melaporkan dugaan kasus pengeroyokan yang diduga melibatkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi berinisial N.

Peristiwa dugaan pengeroyokan ini dilaporkan terjadi pada Rabu malam, 29 Oktober 2025, di sebuah lokasi di Lippo Cikarang, tepatnya di Restoran Shao Kao, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Menurut Fendy, dirinya telah membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya sehari setelah kejadian, yakni pada tanggal 30 Oktober 2025. Berdasarkan keterangan yang ia terima dari penyidik, kasus ini selanjutnya telah diambil alih penanganannya oleh Polres Metro Bekasi.

Menanggapi kasus yang melibatkan nama seorang pejabat publik ini, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa memastikan bahwa proses hukum akan berjalan profesional dan tidak tebang pilih.

“Proses hukum tetap kita jalankan, apakah dia anggota Dewan atau bukan. Semua sama di mata hukum,” tegas Kombes Pol Mustofa

Ia menambahkan, pihaknya akan fokus pada penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, terutama keterangan dari para saksi.

“Ada enam orang saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) dan sudah diperiksa. Kami sementara mencoba melengkapi beberapa alat bukti yang ada di TKP,” pungkasnya. (***)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

admin 27/11/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Next Article PT Sudut Pandang Inovatif Rilis Aplikasi SOS Modern, Jamin Respons Cepat Kondisi Darurat

Paling Banyak Dibaca

Fatayat NU Kab. Bekasi Teken Komitmen, Bergerak Cegah Praktik Sunat Perempuan
Kesehatan 03/11/2025
Lindungi Aset dari Inflasi, Raih Passive Income Stabil lewat New Palm Town House di Kota Jababeka
Bisnis 02/11/2025
PT Lippo Cikarang Tbk Bukukan Marketing Sales Rp1,2 Triliun pada 9M25 atau 73% dari Target Tahun 2025
Bisnis 03/11/2025
Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?