BEKASI – Seorang warga bernama Fendy (41) melaporkan dugaan kasus pengeroyokan yang diduga melibatkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi berinisial N.
Peristiwa dugaan pengeroyokan ini dilaporkan terjadi pada Rabu malam, 29 Oktober 2025, di sebuah lokasi di Lippo Cikarang, tepatnya di Restoran Shao Kao, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Menurut Fendy, dirinya telah membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya sehari setelah kejadian, yakni pada tanggal 30 Oktober 2025. Berdasarkan keterangan yang ia terima dari penyidik, kasus ini selanjutnya telah diambil alih penanganannya oleh Polres Metro Bekasi.
Menanggapi kasus yang melibatkan nama seorang pejabat publik ini, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa memastikan bahwa proses hukum akan berjalan profesional dan tidak tebang pilih.
“Proses hukum tetap kita jalankan, apakah dia anggota Dewan atau bukan. Semua sama di mata hukum,” tegas Kombes Pol Mustofa
Ia menambahkan, pihaknya akan fokus pada penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, terutama keterangan dari para saksi.
“Ada enam orang saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) dan sudah diperiksa. Kami sementara mencoba melengkapi beberapa alat bukti yang ada di TKP,” pungkasnya. (***)