Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polres Metro Bekasi Bekuk 9 Pemuda Sedang Asik Hisap Ganja
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kunjungi BPN Kab. Bekasi, Dede Yusuf Soroti Urgensi Pemutakhiran RDTR
Pemerintahan
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum
Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polres Metro Bekasi Bekuk 9 Pemuda Sedang Asik Hisap Ganja

Polres Metro Bekasi Bekuk 9 Pemuda Sedang Asik Hisap Ganja

admin Published 20/01/2018
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM–Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Bekasi kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku yang tersandung kasus narkoba. Kali ini, Polisi menangkap 9 pemuda yang kedapatan sedang pesta menghisap daun ganja di dua lokasi, pada Sabtu (20/1/2018).

Lokasi pertama yang digerebek Polisi adalah Kampung Utan, RT02, RW029, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung dan lokasi lainya di Graha Prima Baru, RT07, RW025, Desa Tambun Selatan, Kecamatan Tambun Selatan. Tersangkanya berinisial JJ, DH, HI, S, DS, RP, CDP, AB, NK, dan F.

“Mereka kita tangkap saat para pelaku ini sedang pesta narkotika jenis ganja di dua lokasi tersebut. Informasi ini kita dapat berdasarkan laporan masyarakat,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombespol Candra Sukma Kumara, Sabtu (20/1).

Kapolres menjelaskan, awalnya penangkapan para pelaku yang sedang pesta ganja ini setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi kejadian kerap dijadikan lokasi pesta ganja.

“Lalu tim kita melakukan pengamatan di lokasi untuk menelusuri keberan informasi itu. Dan informasi itu memang benar hingga akhirnya kita gerebek dan tangkap semua peserta pesta ganja tersebut,” terangnya.

Pihaknya dari para pelaku ini mengamankan barang bukti 31 ampel ganja seberat 159,26 gram, 16 plastik klip bening kecil ganja seberat 22,31 gram, 2 linting ganja siap hisap seberat 0,98 gram, 2 ampel ganja seberat 8,80 gram, dan 1 paket ganja seberat 36,54 gram.

“Saat kita periksa, diakui para pelaku bahwa ganja itu milik JJ. JJ mengaku membeli ganja itu secara patungan, dan dirinya tak ikut patungan karena dia yang membli ganja ke penjualnya,” bebernya.

“Dari hasil interogasi juga kita dapati informasi, bahwa DH meyimpan ganja di bagasi motor Hinda Street hitam berupa 16 plastik klip bening kecil ganja sebanyak 22,31 gram,” sambungnya.

Jelas Kapolres, JJ, HI dan DH mengakui mendapatkan narkoba ganja ini dari B yang masih dalam pengejaran pihaknya. “Para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar,” jelasnya. (FB)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 20/01/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pesta Ulang Tahun Marketing Ini Berujung Penggrebekan
Next Article DPW Nasdem Jabar Gelar Pengobatan Gratis di Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Gandeng Dinas Pertanian, KNPI Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Tanam Pohon di Dua Pesantren
Pemerintahan 19/12/2025
Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih
Pemerintahan 21/12/2025
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Pemerintahan 21/12/2025
Menteri Nusron Komitmen Capai 87% LP2B demi Ketahanan Pangan Nasional
Pemerintahan 21/12/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?