Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polsek Cikarang Barat Amankan Dua Tersangka Penganiyaan, Korban Tewas di Cerulit
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masih Menjadi Primadona, Penjualan Tahap II Jababeka Bizpark Habis Terjual
Bisnis
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Polsek Cikarang Barat Amankan Dua Tersangka Penganiyaan, Korban Tewas di Cerulit

Polsek Cikarang Barat Amankan Dua Tersangka Penganiyaan, Korban Tewas di Cerulit

admin Published 06/01/2022
Share
3 Min Read
Polsek Cikarang Barat gelar Press Conference kasus penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Fakta Bekasi, CIKARANG BARAT–Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi ungkap kasus penganiyaan terhadap pelajar yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. Dari kejadian tersebut polisi mengamankan dua tersangka.

Kedua tersangka yaitu berinisial YH (pelajar) dan AM (pelajar). Awal mula pada hari Selasa 4 Januari 2022 sekira Pukul 23.30 WIB anggota piket fungsi unit Reskrim Polsek Cikarang Barat mendapatkan informasi dan masyarakat bahwa adanya korban tawuran, pada Selasa 4 Januar 2022 sekira pukul 15.00 WIB di Jl. Fatahilah RT. 07/13 Do, Kalijaya.

Akibatnya dari tauran pelajar mengakibatkan satu orang meninggal dunia akibat mengalami luka bacok pada punggung kini tubuh korban saat menjalani perawatan di RS. Abdul Radzak, Desa Sukajaya, Kec. Cibitung.

“Mengetahui hal tersebut anggola piket fungal unit Reskrim bersama Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat mendatangi rumah sakit dan benar mendapati korban telah meninggal dunia. Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dengan mengambil keterangan saksi-saksi, mendatangi lokasi TKP selanjutnya membawa jenazah ke RS. Bhayangkara TK IR. Said Sukanto untuk dilakukan Outopsi,” kata Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Teddy Hartanto, Kamis (6/1/2022).

Lebih lanjut, Teddy Hartanto menambahkan diperoleh petunjuk bahwa peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan meninggal korban, pelaku diketahui berinisial YH dibantu AM, sehingga Unit Reskrim Polsek Cikarang Barut dipimpin Kanit Reskrim dibantu oleh Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi beserta anggota melakukan ungkap kasus dengan melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka YH dan AM. Selanjutnya para tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan untuk dilakukan tindakan penyidikan lebih lanjut

“Kronologis tersangka AM membonceng tersangka YH yang membawa sajam jenis celurit dengan maksud ikut tawuran pelajar, saat tiba di TKP tersangka AM berhenti dan menunjuk kearah korban dan 2 orang saksi yang saat itu sedang melintas di TKP dengan memenggunakan 1 unit sepeda motor, selanjutnya tersangka YH turun dari motor dan mendekati korban dan para saksi untuk melakukan penganiayaan dengan cara mengayunkan sajam ke arah korban,” jelasnya.

Akibat peristiwa tersebut tersangka YH disangkakan Pasal 351 (3) KUHP Tersangka AM disangkakan Pasal 351 (3) KUHP Jo Pasal 55 (1) KUHP. Dalam hal perbuatan penganiayaan mengakibatkan kematian, dengan ancam Pidana paling lama 7 tahun penjara. (son)

 

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 06/01/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemasangan Plang Dikawal Satpol PP, Kini Pasar Baru Duren Jaya Milik Pemkab Bekasi
Next Article Triple Untung Tingkatkan Pendapatan Samsat Kabupaten Bekasi di Tahun 2021

Paling Banyak Dibaca

Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?