Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polsek Cikarang Barat Amankan Dua Tersangka Penganiyaan, Korban Tewas di Cerulit
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Polsek Cikarang Barat Amankan Dua Tersangka Penganiyaan, Korban Tewas di Cerulit

Polsek Cikarang Barat Amankan Dua Tersangka Penganiyaan, Korban Tewas di Cerulit

admin Published 06/01/2022
Share
3 Min Read
Polsek Cikarang Barat gelar Press Conference kasus penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Fakta Bekasi, CIKARANG BARAT–Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi ungkap kasus penganiyaan terhadap pelajar yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. Dari kejadian tersebut polisi mengamankan dua tersangka.

Kedua tersangka yaitu berinisial YH (pelajar) dan AM (pelajar). Awal mula pada hari Selasa 4 Januari 2022 sekira Pukul 23.30 WIB anggota piket fungsi unit Reskrim Polsek Cikarang Barat mendapatkan informasi dan masyarakat bahwa adanya korban tawuran, pada Selasa 4 Januar 2022 sekira pukul 15.00 WIB di Jl. Fatahilah RT. 07/13 Do, Kalijaya.

Akibatnya dari tauran pelajar mengakibatkan satu orang meninggal dunia akibat mengalami luka bacok pada punggung kini tubuh korban saat menjalani perawatan di RS. Abdul Radzak, Desa Sukajaya, Kec. Cibitung.

“Mengetahui hal tersebut anggola piket fungal unit Reskrim bersama Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat mendatangi rumah sakit dan benar mendapati korban telah meninggal dunia. Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dengan mengambil keterangan saksi-saksi, mendatangi lokasi TKP selanjutnya membawa jenazah ke RS. Bhayangkara TK IR. Said Sukanto untuk dilakukan Outopsi,” kata Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Teddy Hartanto, Kamis (6/1/2022).

Lebih lanjut, Teddy Hartanto menambahkan diperoleh petunjuk bahwa peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan meninggal korban, pelaku diketahui berinisial YH dibantu AM, sehingga Unit Reskrim Polsek Cikarang Barut dipimpin Kanit Reskrim dibantu oleh Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi beserta anggota melakukan ungkap kasus dengan melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka YH dan AM. Selanjutnya para tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan untuk dilakukan tindakan penyidikan lebih lanjut

“Kronologis tersangka AM membonceng tersangka YH yang membawa sajam jenis celurit dengan maksud ikut tawuran pelajar, saat tiba di TKP tersangka AM berhenti dan menunjuk kearah korban dan 2 orang saksi yang saat itu sedang melintas di TKP dengan memenggunakan 1 unit sepeda motor, selanjutnya tersangka YH turun dari motor dan mendekati korban dan para saksi untuk melakukan penganiayaan dengan cara mengayunkan sajam ke arah korban,” jelasnya.

Akibat peristiwa tersebut tersangka YH disangkakan Pasal 351 (3) KUHP Tersangka AM disangkakan Pasal 351 (3) KUHP Jo Pasal 55 (1) KUHP. Dalam hal perbuatan penganiayaan mengakibatkan kematian, dengan ancam Pidana paling lama 7 tahun penjara. (son)

 

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 06/01/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemasangan Plang Dikawal Satpol PP, Kini Pasar Baru Duren Jaya Milik Pemkab Bekasi
Next Article Triple Untung Tingkatkan Pendapatan Samsat Kabupaten Bekasi di Tahun 2021

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?