Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Triple Untung Tingkatkan Pendapatan Samsat Kabupaten Bekasi di Tahun 2021
Share
Sign In
Notification
Latest News
KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina
Pemerintahan
H. Hamun Sutisna Apresiasi Dukungan Kapolres Metro Bekasi di Liga Jabar Istimewa Zona Purwasukasi
Olahraga
Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi
Pemerintahan
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Triple Untung Tingkatkan Pendapatan Samsat Kabupaten Bekasi di Tahun 2021

Triple Untung Tingkatkan Pendapatan Samsat Kabupaten Bekasi di Tahun 2021

admin Published 11/01/2022
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Samsat Kabupaten Bekasi (Badan Pendapatan Provinsi Jawa Barat) mengaku dengan adanya Program Triple Untung Plus 2021 mendapatkan peningkatan penerimaan pendapatan selama tahun 2021. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Samsat Kabupaten Bekasi Cecep Mulyana, Selasa (11/01/2022) diruangannya.

“Alhamdulillah selama Program Triple Untung Plus di tahun 2021 kemarin, memberikan peningkatan terhadap penerimaan pendapatan khusus di Samsat Kabupaten Bekasi dan umumnya Bapenda Provinsi Jawa Barat, “ kata Cecep.

Baca juga: Samsat Kabupaten Bekasi Sosialisasikan “Triple Untung”

Program Triple Untung Plus memiliki dua prinsip, menurutnya yang pertama diberikan kemudahan terhadap wajib pajak yang kurang taat pajak dengan adanya beberapa yang dibebaskan, satu diantaranya bebas denda, bukan hanya itu bagi yang wajib pajak yang taat pajak diberikan Diskon PKB yang membayar pajaknya sebelum jatuh tempo dan undian yang berhadiah kendaraan roda dua dan tabungan BJB.

”Sebenarnya program ini sudah beberapa tahun dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat menaati dalam membayar pajak, bukan hanya itu bagi yang taat pajak juga mendapatkan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) antara 2 sampai 10 persen, misalkan wajib pajak yang membayar PKB 30 hari sebelum masa jatuh tempo, wajib pajak mendaptkan 2 persen dari PKB plusnya lagi ada hadiah sepeda motor dan tabungan dari bank BJB yang sudah diundi dan dibagikan setelah program berakhir,” jelasnya.

Kendati demikian Cecep Mulyana mengakui Program Triple Untung Plus 2021 untuk kedepannya atau tahun ini belum bisa memastikan ada kembali di tahun 2022, karena diketahui program tersebut merupakan program dari Bapenda Provinsi Jawa Barat yang diberlakukan di Wilayah Jawa Barat.

Baca juga: Bagi Korban Banjir Urus Surat Kendaraan di Samsat Kabupaten Bekasi Dapat Kemudahan

Cecep menambahkan soal target atau penerimaan pendapatan untuk P3DW Kabupaten Bekasi (Samsat Kab. Bekasi) sudah melebihi 100 persen untuk ditahun 2021, mudah-mudahan untuk di tahun 2022 bisa kembali tercapai.

“Untuk target pendapatan sendiri itu kan ditentukan oleh Bapenda Jabar, seperti tahun kemarin ada peningkatan target, walau memang masih dihadapkan dengan kondisi Pandemi Covid-19, artinya tingkat ekonomi masyarakat juga berpengaruh, mudah-mudahan sekarang sudah mulai tidak seperti tahun kemarin, untuk tahun 2021 alhmdulilah tercapai lebih dari 100 persen baik PKB, BBNKB yang juga tercapai sebelum akhir Desember kemarin,” kata dia.

Perlu diketahui untuk mempermudah Informasi bagi masyarakat terkait jumlah pajak kendaraan yang harus dibayar dan pembayaran pajak tahunan, Bapenda Jawa Barat memiliki aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (SAMBARA). Selain Bapenda, Korlantas Polri juga mengeluarkan Program Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang sudah berkerjasama dengan pihak Kantor Pos agar memudahkan masayarakat dalam mengurus admistrasi pajak secara online dan pengiriman bukti pembayaran pajak langsung ke alamat rumah wajib pajak. (FB)

You Might Also Like

KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina

Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi

Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors

PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat

FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat

admin 11/01/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polsek Cikarang Barat Amankan Dua Tersangka Penganiyaan, Korban Tewas di Cerulit
Next Article Plt Bupati Bekasi Beri Peluang Karir yang Sama untuk ASN

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan 22/05/2026
Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus
Politik 28/05/2026
BPN Kab. Bekasi Salurkan 600 Kantung Daging Hewan Kurban Kepada Masyarakat Sekitar
Pemerintahan 27/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?