Fakta Bekasi, CIKARANG BARAT– Kepolisian Sektor Cikarang Barat, Polgelar apel pasukan dalam rangka PAM Malam takbir Idul Fitri 1443 Hijriyah, tingkat Muspika Kecamatan Cikarang Barat, Minggu (1/5/2022) di lapangan Mapolsek Cikarang Barat, Kel. Telaga Asih.
Hadir dalam apel tersebut, Danramil Cibitung Kapten Inf. Agung Purnomo, MP Cikarang Barat Supriadi, Ketua Pokdar Kamtibmas sektor Cikarang Barat & Cibitung M. Suwanda, Kanit Lantas AKP. Suprianto, Kanit Binmas AKP Tri Subagia, Panit 1 Intel IPDA Nurdianto dan Panit 1 Reskrim IPDA Syafei.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Sutrisno mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan yang hadir pada sore ini telah satu visi, untuk menjamin kegiatan berjalan dengan kondusif.
“Alhamdulillah dari rekan-rekan TNI, POl PP Pokdar, saka Bhayangkara telah hadir pada kegiatan sore hari ini, yaitu apel PAM dalam rangka Idul Fitri 1443 H,” kata dia.
Sutrisno menambahkan tugas menjaga kamtibmas agar situasi tetap kondusif kepada masyarakat yang melaksakan malam takbir malam ini.
“Kegiatan takbir agar dilaksanakan di masjid atau di mushola, sehingga takbir tidak dilaksanakan di jalan untuk memutus penyebaran covid 19,” jelasnya.
“Secara sinergi kita semua yang hadir pada kesempatan ini bersama menciptakan situasi kondusif,” sambungnya.
Setelah apel Wkapolsek AKP Tarmuji memploting anggota untuk pelakaanaan PAM malam takbir. “Setelah berbuka puasa bersama, dilanjutkan kepada seluruh personil yang sudah diploting dapat menempatkan ke posisinya masing-masing,” kata dia.
Adapun anggota dari Polsek Cikarang Barat sebanyak 41 Personil, Koramil Cibitung 12 Perssonil, Pol PP Cikarang Barat 7 Personil, Pol PP Cibitung 11 Personil, Pokdarkamtibmas 33 Personil, Mitra Koramil 7 Personil, dan Saka Bhayangkara 2 Personil.
Perlu diketahui kegiatan pada malam ini, sesuai kesepakatan bersama menghadapi hari raya idul Fitri 1443 Hijriyah, 2022 di Kabupaten Bekasi berdasarkan rapat koordinasi antara pemerintah Kabupaten Bekasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kantor kementerian agama Kabupaten Bekasi dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi, pada tanggal 27 April 2022 disepakati 3 Himbauan yang tertuang dalam surat kesepakatan. (Son)