Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polsek Cikarang Berhasil Bekuk Komplotan Curanmor
Share
Sign In
Notification
Latest News
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aset Kendaraan NPCI Digadai
Pemerintahan
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polsek Cikarang Berhasil Bekuk Komplotan Curanmor

Polsek Cikarang Berhasil Bekuk Komplotan Curanmor

admin Published 02/10/2019
Share
2 Min Read
Kapolsek Cikarang Kompol Sujono gelar perkara kasus curanmor yang terjadi di Kp. Cibeber, RT 03/04, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA  –Jajaran Polsek Cikarang Utara bekuk para pelaku pencurian kendaraan bermotor. Salah satu pelaku, yakni IEA terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas di bagian kaki kanannya karena mencoba melarikan diri. Selain IEA polisi juga berhasil mengamankan pelaku lainnya yakini DCA (19) dan IEA (27).

Kapolsek Cikarang, Kompol Sujono menjelaskan penangkapan terhadap keduanya bermula ketika para tersangka mengambil sepeda motor milik JA (38) di Kp. Cibeber, RT 03/04 Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara pada tanggal 23 September 2019 lalu sekitar pukul pukul 02.45 WIB.

“Saat itu, aksi pelaku di ketahui oleh anak korban sehingga korban yang sedang tidur dibangunkan karena sepeda motornya yang terparkir di halaman rumah dibawa oleh orang tak dikenal,” ungkapnya, Rabu (02/10).

Mengatahui hal ini, JA yang terbangun dari tidurnya sponta  langsung mengejar para pelaku dimana saat itu sepeda motor yang digunakan salah seorang pelaku mogok lalu ditinggal di pinggir jalan. “Korban lalu melaporkannya ke kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian,” tuturnya.

Berbekal sepeda motor pelaku yang mogok, petugas kepolisian berhasil mengindetifikasi dua orang pelaku. “Mereka kita amankan dan kita bawa ke Polsek Cikarang guna pengusutan lebih lanjut,” katanya.

Salah seorang pelaku, yakni IEA saat dibawa untuk menunjukan tempat persembunyian pelaku yang masih buron berusaha melarikan diri. “Saat itu tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas karena tidak menghiraukan tembakan peringatan sehingga bisa diamankan kembali,” kata dia.

Dari penangkapan ini, petugas turut mengamankan arang bukti berupa 2 unit sepeda motor dengan merk berbeda masing-masing miliki pelaku dan korban serta  1 unit kunci leter T dan 1 unit kunci lock berbahan magnet.

“Motifnya tersangka ini ingin memiliki barang milik korban untuk dijual dan hasil penjualan dibagi-bagi ke tersangka untuk keperluan hidup sehari-hari karena tidak mempunyai pekerjaan tetap,” kata dia. (Son)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 02/10/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Terkait TPS Ilegal di Pebayuran DPRD Bakal Panggil DLH
Next Article Habib Luthfi Ajak Warga Binaan Lapas Cikarang Cinta NKRI

Paling Banyak Dibaca

KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?