Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polsek Tambun Masih Memburu Pelaku Upal Lainnya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Marjaya Sargan Bersuara Keras di Rapat P2APBD 2024, Ini Alasannya
Pemerintahan
Sambut Dinamika Sektor Properti, LPCK Akan Terus Menghadirkan Produk Hunian Baru 
Bisnis
Pemdes Jayamukti Akan Memaksimalkan Anggaran Dana Desa Tahun 2025
Pemerintahan
Potensi Emas Sepak Bola Kab. Bekasi Dilirik Levante UD, 20 Pemain Terbang ke Spanyol
Olahraga
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polsek Tambun Masih Memburu Pelaku Upal Lainnya

Polsek Tambun Masih Memburu Pelaku Upal Lainnya

admin Published 18/09/2017
Share
2 Min Read

FAKATABEKASI.COM– Polsek Tambun, terus mengejar pelaku lainnya dengan melakukan pengembangan hasil penyelidikan seorang laki-laki paruh baya yang diamankan setelah berhasil diringkus warga karena mengedarkan uang palsu pecahan seratus ribu rupiah di Desa Mekar Sari, Kecamatan Tambun Selatan, pada Selasa (12/09) lalu.

Kapolsek Tambun Kompol Bobby Kusumawardhana, mengatakan, pihaknya masih mengejar pelaku lainnya, yang diduga terlibat atas pria paruh baya tersebut berinisial  ET Bin Y (58) warga Sukasari RT 001/004, Desa Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.

“Kita masih melakukan pengejaran. Harap sabar. Karena memang tersangka mengaku mendapatkan uang palsu dari tersangka lainnya, yakni AM yang beralamat di Bogor,” kata Bobby saat di temui di Kantor Kelurahan Jatimulya, Minggu (17/09).

Bobby menjelaskan, tersangka ET diberikan uang palsu sebesar Rp. 3 juta oleh AM dan diiming-imingi akan membagi  dua uang kembalian jika berhasil membelanjakan uang palsu tersebut. Kendati demikian, pengedar uang palsu tersebut pemain baru dan tidak ada keterlibatan dengan pengedar upal yang pernah ada.

“Tersangka E membelanjakan uang palsu pecahan Rp. 100 ribu ke warung pertama. Ia membeli rokok 2 bungkus dan mendapatkan uang kembalian Rp. 66 ribu,” ucapnya.

“Ini pemain baru dan untungnya cepat ketahuan dan ketangkap oleh warga. (Pelaku, red) tidak ada keterlibatan dengan pengedar yang dulu pernah ada,” tambah dia.

Selanjutnya, Bobby mengatakan, tersangka membeli satu bungkus rokok di warung kedua dengan menggunakan uang palsu pecahan yang sama dan mendapatkan  uang kembalian sebesar Rp. 83 ribu.

“Saat itu pemilik warung, yakni MR curiga dengan uang yang diberikan tersangka dan setelah diamati ternyata uang tersebut adalah uang palsu. Warga pun kemudian menangkapnya lalu menyerahkannya ke Polsek Tambun,” ungkapnya.

Guna pengusutan lebih lanjut, sambungnya, kepolisian mengamankan barang bukti berupa uang palsu sebanyak 30 lembar pecahan Rp. 100 ribu, 3 bungkus rokok dan uang hasil kembalian sebesar Rp. 149 ribu. (FB)

You Might Also Like

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

Kompi Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat di Pemkab Puncak Papua

admin 18/09/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article THM di Kabupaten Bekasi Masih Banyak Beroperasi
Next Article Surat Kehilangan

Paling Banyak Dibaca

22 Atlet NPCI Dipulangkan, Ini Alasannya
Olahraga 17/06/2025
Peluang Emas Investasi di Kawasan Industri Indonesia: Lebih dari 90% Lahan Masih Menganggur
Pemerintahan 30/06/2025
Wamen ATR/BPN Lantik 28 Pejabat: Dorong Adaptasi dan Integritas di Era Dinamis
Pemerintahan 30/06/2025
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan 01/07/2025
Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025
Pemerintahan 30/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?