Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: THM di Kabupaten Bekasi Masih Banyak Beroperasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Potensi Emas Sepak Bola Kab. Bekasi Dilirik Levante UD, 20 Pemain Terbang ke Spanyol
Olahraga
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > THM di Kabupaten Bekasi Masih Banyak Beroperasi

THM di Kabupaten Bekasi Masih Banyak Beroperasi

admin Published 14/09/2017
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM—Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi bersama Dinas Pariwisata dan Satpol PP, Kamis Dini Hari (14/9) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Tempat Hiburan Malam (THM) di Cikarang. Sidak ini untuk mengecek langsung implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pariwisata yang melarang THM beroperasi.

Ternyata, masih banyak THM yang belum mengubah tempat usahanya. Para THM ini masih mengoperasikan usaha tempat karaoke, diskotik, bar, dan lain sebagainya yang dilarang di Perda Pariwisata. Hal ini tentunya melanggara regulasi tersebut.

“Kita banyak temuan bahwasanya di dalam mengoperasionalkan perusahaan masih banyak beroperasi karaoke dan kami sengaja ingin melihat bentuk karaokenya seperti apa dan masih beroperasi apa tidak,” ujar Ketua Komisi II, Mulyana Munchtar.

“Karena menurut Perda Nomor 3 tahun 2016 yang sudah diundangkan bahwasanya perusahaan karaoke sudah tidak boleh lagi beroperasional di Kabupqten Bekasi dan itu sesuai amanat Perda,” sambungnya.

Dia menegaskan, hasil Sidak ini masih didapati banyak THM mengoperasikan usaha karaoke. “Terkait malam ini yang banyak sekali temuan tempat karaoke yang masih beroperasi dan penegakan Perda masih dalam implementasi,” tegasnya.

kedepannya, dia berharap Satpol PP sebagai penegak Perda begitu ada temuan langsung saja menutup THM yang masih mengoperasikan usaha yang dilarang Perda. “Tutup saja. Itu yang saya harapkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dispar, Agus Trihono menuturkan, para pengusaha THM ini sebenarnya sudah mendapatkan surat peringatan dari pihaknya. Namun ternyata masih saja membandel.

“Kami sudah memberikan waktu kurang lebih 1 tahun dan ternyata sampai saat ini para pelaku usaha masih belum melakukan perubahan usahanyam Dan ini sudah saya laporkan ke Bupati pada Januari lalu. Nah ini sekarang tergantung pada penegak Perda,” tukasnya. (FB)

You Might Also Like

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

admin 14/09/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article ASN Kalah di PTUN
Next Article Polsek Tambun Masih Memburu Pelaku Upal Lainnya

Paling Banyak Dibaca

Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
Tata Ruang dan Pertanahan sebagai Akselerator Investasi dan Pembangunan di Indonesia
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?