Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: THM di Kabupaten Bekasi Masih Banyak Beroperasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat
Pemerintahan
Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati
Pemerintahan
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > THM di Kabupaten Bekasi Masih Banyak Beroperasi

THM di Kabupaten Bekasi Masih Banyak Beroperasi

admin Published 14/09/2017
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM—Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi bersama Dinas Pariwisata dan Satpol PP, Kamis Dini Hari (14/9) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Tempat Hiburan Malam (THM) di Cikarang. Sidak ini untuk mengecek langsung implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pariwisata yang melarang THM beroperasi.

Ternyata, masih banyak THM yang belum mengubah tempat usahanya. Para THM ini masih mengoperasikan usaha tempat karaoke, diskotik, bar, dan lain sebagainya yang dilarang di Perda Pariwisata. Hal ini tentunya melanggara regulasi tersebut.

“Kita banyak temuan bahwasanya di dalam mengoperasionalkan perusahaan masih banyak beroperasi karaoke dan kami sengaja ingin melihat bentuk karaokenya seperti apa dan masih beroperasi apa tidak,” ujar Ketua Komisi II, Mulyana Munchtar.

“Karena menurut Perda Nomor 3 tahun 2016 yang sudah diundangkan bahwasanya perusahaan karaoke sudah tidak boleh lagi beroperasional di Kabupqten Bekasi dan itu sesuai amanat Perda,” sambungnya.

Dia menegaskan, hasil Sidak ini masih didapati banyak THM mengoperasikan usaha karaoke. “Terkait malam ini yang banyak sekali temuan tempat karaoke yang masih beroperasi dan penegakan Perda masih dalam implementasi,” tegasnya.

kedepannya, dia berharap Satpol PP sebagai penegak Perda begitu ada temuan langsung saja menutup THM yang masih mengoperasikan usaha yang dilarang Perda. “Tutup saja. Itu yang saya harapkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dispar, Agus Trihono menuturkan, para pengusaha THM ini sebenarnya sudah mendapatkan surat peringatan dari pihaknya. Namun ternyata masih saja membandel.

“Kami sudah memberikan waktu kurang lebih 1 tahun dan ternyata sampai saat ini para pelaku usaha masih belum melakukan perubahan usahanyam Dan ini sudah saya laporkan ke Bupati pada Januari lalu. Nah ini sekarang tergantung pada penegak Perda,” tukasnya. (FB)

You Might Also Like

Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors

PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat

FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat

Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

admin 14/09/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article ASN Kalah di PTUN
Next Article Polsek Tambun Masih Memburu Pelaku Upal Lainnya

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh
Pendidikan 18/05/2026
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan 22/05/2026
Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus
Politik 28/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?