Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polsek Tarumajaya Amankan Pelaku Cabul
Share
Sign In
Notification
Latest News
Disbudpora dan Forki Kab. Bekasi Gelar Pelatihan Pelatih Karate 2026, Diikuti 40 Peserta
Olahraga
Refleksi Kepemimpinan: Pemuda Patriot dan Digdaya Indonesia Gelar Diskusi Publik Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pemerintahan
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kadisdik Kabupaten Bekasi Disinyalir Manuver Jadi Ketua Kwarcab Pramuka
Pemerintahan
Ketua DPD RI Resmi Buka BliSPI Youth Cup V di Stadion Wibawa Mukti
Pemerintahan
JAPMI dan JaMWAs Gelar Aksi di KPK, Desak Penetapan Tersangka Baru Kasus Ijon Proyek Pemkab Bekasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polsek Tarumajaya Amankan Pelaku Cabul

Polsek Tarumajaya Amankan Pelaku Cabul

admin Published 01/12/2017
Share
2 Min Read

TARUMAJAYA, FAKTABEKASI.COM– Unit Reskrim Polsek Tarumajaya amankan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, pada Sabtu (25/11/2017) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kejadian berawal ketika korban perempuan umur 6 tahun, sedang bermain sendiri di Perum Harapan Indah, Desa Pusaka Rakyat, Kec. Tarumajaya. Saat itu pelaku melihat korban dan kemudian pelaku menghampiri korban kemudian melakukan aksi bejadnya dengan memegang kemaluan korban.

Namun saat korban dilakukan pencabulan ibunya melihat perbuat tersebut. Kemudian si ibu memanggil korban dan menanyakan apa yg dilakukan pelaku. Dan si korban mengakui kemaluannya di pegang -pegang pelaku, sepontan si ibu marah-marah dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

Kanit Reskrim Polsek Tarumajaya Iptu Komang mengatakan, setelah mendapat laporan ada korban pencabulan anggota langsung menangkap pelaku dan mengamankannya.

“Pelaku Sdr. ZL (49), Laki-laki, Karyawan Swasta, Pekanbaru, kita amankan, untuk itu pelaku dikanakan pasal 82 UU RI No 35 th 2014 atas perubahan UU RI no 23 th 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana diatas 12 penjara,” kata dia.

Tambahnya, menurut keterangan pelaku sudah dua kali melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Namun saat itu tidak di ketahui orang tua korban dan tidak dilaporkan.

“Pelaku mengakui sudah melakukan perbuatannya sebanyak dua kali terhadap korban berbeda. Namun sekarang ini pelaku tertangkap tangan dan dilaporkan polisi,” ujarnya.

Himbawan untuk masarakat yang merasa memiliki anak-anak dibawah umur harap mengawasi dengan ketat saat putra -putrinya bermain. Tidak menutup kemungkinan di sekitar
lingkungan banyak pelaku yang sama. (son)

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 01/12/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Begini Kata LSM Soal Mutasi Eselon IIII
Next Article PKB Kabupaten Bekasi Deklrasi Ridwan Kamil-Kang Huda

Paling Banyak Dibaca

Perkuat Soliditas dan Transformasi Digital, KOTI Mahatidana PP Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Bulanan dan Santunan Yatim
Pemerintahan 11/10/2026
Mau Mutasi? Fortala Ingatkan Lima Kepala OPD Bermasalah
Pemerintahan 08/10/2026
Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan
Pemerintahan 15/10/2026
FORTALA Minta Plt. Bupati Bekasi Tuntaskan Amanat Perda TJSLP Sebelum Buat Inovasi CSR
Pemerintahan 17/10/2026
DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan Usulan Pengangkatan Bupati Bekasi Definitif
Pemerintahan 16/10/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?